Skip to main content

Komisi C Akan Awasi Seluruh Akses Masuk Bangunan Di Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait permasalahan pembuatan akses jembatan Bale Hinggil yang terletak di Jalan Ir. Soekarno, Merr Surabaya. Permasalahan akses jalan ini bermula dari izin Walikota tanggal 25 Mei 2015 yang diperuntukkan untuk akses pribadi jalan masuk Bale Hinggil.

Ketua Komisi C Saifuddin Zuhri menjelaskan, ijin pembuatan jalan memang telah diberikan oleh BPJN serta dari Propinsi, namun ia menilai perlu meluruskan kembali yang terjadi di lapangan karena Apartemen Bale Hinggil bukan melakukan pembangunan jalan, melainkan pembangunan jembatan yang melewati jalur jalan Ir. Soekarno dan menghubungkan lantai 2 Apartemen Bale Hinggil.

"Maka tentunya dari Dinas Perhubungan mestinya lebih memahami karena jalan dan jembatan itu berbeda makna katanya," ujar Saifuddin Zuhri saat ditemui wartawan usai hearing di ruang komisi C DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Kamis (22/11/2018).

Ia menilai, jika pembangunan terus dilanjutkan dikhawatirkan berbagai pihak akan menyalahi aturan dan estetika kota berdasarkan instruksi dari pemerintah kota.

"Tentunya tidak boleh ada sebuah perbedaan kaitan bertentangan dengan makna tata ruang apalagi estetitka yang selalu didengungkan oleh walikota," jelasnya.

Menurutnya, Komisi C tetap kukuh tidak akan memberikan izin berbagai bangunan di Kota Surabaya yang menyalahi aturan yang nantinya berpotensi menimbulkan kesenjangan.

"Sehingga muncul penyampaian lagi dari ketua dewan (Armuji) kalau sampai ada kesenjangan tidak boleh ada di kota ini," urainya.

Ia menyebut nantinya komisi C akan meninjau ijin seluruh bangunan yang membuat akses jembatan guna mengontrol perijinan agar sesuai dengan ijin yang berlaku.

"Sehingga baik (bangunan) Marvel City, RS. Al Irsyad, Galaxi Mall, itu nanti seperti apa, sehingga ada persamaan dalam mendapatkan ijin seperti Bale Hinggil," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni