Skip to main content

Komisi C Akan Awasi Seluruh Akses Masuk Bangunan Di Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait permasalahan pembuatan akses jembatan Bale Hinggil yang terletak di Jalan Ir. Soekarno, Merr Surabaya. Permasalahan akses jalan ini bermula dari izin Walikota tanggal 25 Mei 2015 yang diperuntukkan untuk akses pribadi jalan masuk Bale Hinggil.

Ketua Komisi C Saifuddin Zuhri menjelaskan, ijin pembuatan jalan memang telah diberikan oleh BPJN serta dari Propinsi, namun ia menilai perlu meluruskan kembali yang terjadi di lapangan karena Apartemen Bale Hinggil bukan melakukan pembangunan jalan, melainkan pembangunan jembatan yang melewati jalur jalan Ir. Soekarno dan menghubungkan lantai 2 Apartemen Bale Hinggil.

"Maka tentunya dari Dinas Perhubungan mestinya lebih memahami karena jalan dan jembatan itu berbeda makna katanya," ujar Saifuddin Zuhri saat ditemui wartawan usai hearing di ruang komisi C DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Kamis (22/11/2018).

Ia menilai, jika pembangunan terus dilanjutkan dikhawatirkan berbagai pihak akan menyalahi aturan dan estetika kota berdasarkan instruksi dari pemerintah kota.

"Tentunya tidak boleh ada sebuah perbedaan kaitan bertentangan dengan makna tata ruang apalagi estetitka yang selalu didengungkan oleh walikota," jelasnya.

Menurutnya, Komisi C tetap kukuh tidak akan memberikan izin berbagai bangunan di Kota Surabaya yang menyalahi aturan yang nantinya berpotensi menimbulkan kesenjangan.

"Sehingga muncul penyampaian lagi dari ketua dewan (Armuji) kalau sampai ada kesenjangan tidak boleh ada di kota ini," urainya.

Ia menyebut nantinya komisi C akan meninjau ijin seluruh bangunan yang membuat akses jembatan guna mengontrol perijinan agar sesuai dengan ijin yang berlaku.

"Sehingga baik (bangunan) Marvel City, RS. Al Irsyad, Galaxi Mall, itu nanti seperti apa, sehingga ada persamaan dalam mendapatkan ijin seperti Bale Hinggil," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...