Skip to main content

Komisi C Akan Panggil Semua Pihak Yang Terkait Bale Hinggil

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun sudah mengantongi ijin dan rekomendasi dari beberapa instansi, Komisi C DPRD kota Surabaya membidangi pembangunan, tetap bersikukuh kalau Apartemen Bale Hinggil menyalahi aturan dan Undang-undang Kementrian PU tentang ketinggian jembatan.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri mengatakan, bahwa kesalahannya soal ketinggian yang tidak sesuai dengan undang-undang Kementerian PU serta tidak adanya ring road.

"Ketinggian tidak boleh, terus mana ring roadnya karena itu berhadapan langsung dengan jalan alteri. Sedangkan ketentuan undang-undang kementerian PU tingginya 4,2 meter." terang Ketua Komisi C, Kamis (29/11/2018).

Ipuk panggilan akrab Syaifudin Zuhri menegaskan, kajian amdalalin tidak memungkinkan untuk menyelesaikan masalah. Justru itu, setelah kami tau mempertanyakan kaitannya. 

"Kalau seandainya awal ijin tidak mengunakan jembatan. Maka bearti, termasuk aturan yang minimal delapan meter itu jalan yang mana, atau menghadap ke sungai atau menghadap jalan existing tiga meter." tanya Ipuk.

Politisi dari partai PDI P ini menambahkan, kalau itu mengacu pada jalan Merr, maka Merr itukan tidak sebidang dengan keberadaan Bale Hinggil. Sehingga Bale Hinggil ini batasi jalan warga yang lebarnya cuma 4 meter.

"Sehingga kalau itu diberikan ijin oleh Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) maupun provinsi, itu hanya memberikan rekom keterkaitan jalan. Kan penuh dengan tafsir, sehingga Dishub seharusnya tidak melihat rekom yang diberikan BBJN, semestinya Dishub sendiri mampu melakukan kajian." ungkapnya.

Ketua Komisi juga mempertanyakan, kajian teknis amdalalin itu hanya dipaksakan atau memenuhi standart untuk menyelesaikan problem yang kemungkinan nanti.

"Pertama, jalan Merr itu jalan yang padat, jalan yang krodit. Kedua, ketika ada tambahan itu, apartemen Bale Hinggil memungkinkan ngak terjadi tambah macet. Kalau rekomnya hanya menambah, menghilangkan trotoar 1,2 meter digeser sehingga dipakai anting-anting yang ditempelkan dengan bentangan 15 meter." jabarnya.

Lanjut Ipuk, memungkinkan ngak untuk bebas jalan di jalan Merr luasnya paling ngak tambahan satu mobil, sehingga tidak terjadi crossing. 

"Dari situ bentangannya paling tidak dihitung supaya tidak menganggu jalan alteri. Diaturannya jalan alteri harus ada jalan ring road, mestinya ada ring roadnya ini dengan bentangan 50 meter, " pungkasnya.

Perlu diketahui, terkait masalah tersebut Ketua Komisi C DPRD Surabaya akan memanggil semua pihak yang terkait dengan perijinan maupun rekomendasi yang dikeluarkan untuk Bale Hinggil. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni