Skip to main content

Komisi E Jatim Pastikan Santunan Ke Korban Surabaya Membara Tepat Sasaran

SURABAYA (Mediabidik) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menjenguk korban luka dalam tragedi "Surabaya Membara" di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (10/11). Selain untuk mengetahui keadaan para korban, kedatangan anggota DPRD Jatim, Agatha Retnosari tersebut juga untuk memastikan bahwa bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jatim tepat sasaran. 

"Kami ikut terpukul adanya kejadian ini. Sudah sebaiknya kejadian ini tidak terulang," kata Agatha ketika ditemui di Surabaya, Sabtu (10/11/2018). 

Agatha pun mengapresiasi sikap pemerintah yang bertindak cepat dengan menanggung biaya perawatan bagi korban luka. Serta, pemberian santunan dari pemerintah kepada korban meninggal senilai Rp10 juta bagi tiap orang. 

"Kehadiran kami di RS tersebut juga untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran," kata Anggota DPRD Jatim dari dapil Surabaya tersebut. 

Selain itu, pihaknya juga berharap bahwa pemerintah bersama aparat keamanan selayaknya bukan hanya melakukan penindakan pasca kejadian. Lebih dari itu, pemerintah juga harus memberikan tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. 

Apalagi, Surabaya sebagai Kota Pahlawan masih memiliki potensi untuk kembali menghelat acara serupa di tahun-tahun berikutnya. "Kami tak memungkiri bahwa kejadian ini adalah insiden. Namanya insiden, memang tak bisa dielakkan," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini. 

Namun, hal itu bisa dicegah apabila para penonton tidak menjangkau sisi rel kereta api (viaduk) yang menjadi lokasi perlintasan kereta api sekaligus asal mula tragedi tersebut. "Aparat kepolisian seharusnya tegas," kata Agatha menambahkan. 

Untuk diketahui, pertunjukan drama kolosal Surabaya Membara mengakibatkan tiga penonton tewas dan belasan luka akibat terjatuh dari jembatan viaduk setinggi sekitar lima meter.

Saat insiden terjadi, puluhan penonton nahas itu berencana melihat jalannya pertunjukan drama kolosal memperingati Hari Pahlawan yang digelar di Jalan Pahlawan, depan kantor Gubernur Jatim, Jumat (9/11) malam. 

Namun, mereka justru terjatuh dari jembatan setinggi sekitar lima meter saat sebuah kereta melintas di jembatan viaduk peninggalan zaman Belanda. "Kalau tidak boleh berada di situ (viaduk), seharusnya petugas memberikan larangan yang tegas. Sebab, hal ini menyangkut dengan nyawa," tegas Anggota Komisi E ini. 

Tak hanya di RSUD Dr Soetomo, DPRD Jatim rencananya juga akan melanjutkan kunjungan di RS lain yang juga merawat para korban. "Ini menjadi perhatian penting bagi DPRD Jatim," tegasnya. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...