Skip to main content

Risma Jelaskan Perkembangan Aset Jalan Upa Jiwa dan Waduk Wiyung

SURABAYA (Mediabidik) - Pemkot Surabaya akan terus berjuang untuk pertahankan seluruh asetnya agar kembali ke pemkot Surabaya. Hal ini disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini terkait beberapa persoalan tanah aset yang hingga saat ini masih terus diperjuangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, antara lain, Waduk Wiyung, PDAM dan Marvel City.

"Untuk aset Marvel dan PDAM masih dalam proses pengkajian, sedangkan Waduk Wiyung sudah mulai gerak dan insyallah kembali ke tangan Pemkot," ujar Risma ketika menggelar jumpa pers di ruang kerja walikota (21/04). 

Selain itu, kini muncul lagi masalah aset di SDN Ketabang I yang kini digugat perorangan. Walikota mengatakan, Pemkot Surabaya memiliki bukti kepemilikan tanah aset tersebut. "Kita punya buktinya dan akan terus kami upayakan sampai tuntas," imbuh Risma. 

Terkait persoalan aset di SDN Ketabang I tersebut, Kepala Dinas Pengeloaan Bangunan dan Tanah, Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan, sejak tahun 1948 tanah dan bangunan yang berada di SDN Ketabang I adalah milik Pemkot Surabaya. Namun, tiba-tiba muncul sertifikat atas nama pihak lain yaitu Setiawati Sutanto. Lalu, tahun 2012, masa kontrak SDN Ketabang 1 telah habis dan Setiawati meminta perpanjangan ke BPN. Hasilnya, permintaan ditolak oleh BPN lalu Setiawati menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sudah tahu kalau sejak dulu tanah itu milik pemkot, kok sekarang menggugat, kan aneh," imbuh Yayuk. 

Maria Theresia atau yang akarab disapa Yayuk kembali menjelaskan, dari hasil gugatan yang dilancarkan Setiawati tahun 2012 di PTUN tersebut, Pemkot dan BPN dinyatakan kalah. Memasuki tahun 2013 di tingkat yang sama dan tingkat Kasasi, pemkot melakukan banding dan dinyatakan menang. Belum puas, pihak Setiawati kembali melakukan peninjauan kembali (PK) di pengadailan, hasilnya Pemkot kembali kalah. 

"Atas kekalahan tersebut, sejak tahun 2016 hingga saat ini pemkot mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surabaya dan kasus ini masih terus diupayakan dan masih berjalan di PN," tutup Mantan Kabag Hukum tersebut. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...