SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mengatasi limbah sampah di Grosir Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS)? Pihak manajemen PIOS, bekerjasama dengan Dinas Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, dalam pengelolaan sampah secara mandiri. Pasalnya PIOS kini menjadi pasar percontohan untuk daerah lain di luar Kota Surabaya.
General Manager PIOS, Rahayu Trissila, mengaku sejak tahun 2014 telah menjadi satu-satu pengelola pasar swasta yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal penanganan sampah secara mandiri.
"Untuk pengolahan sampah organik dengan diberi bantuan mesin pencacah sampah oleh Pemkot Surabaya," kata Rahayu Trissila saat ditemui di kantornya, Selasa (25/4/2017).
Trissila mengaku saat ini sampah organik yang dihasilkan 70 pedagang di PIOS sebanyak 6 Ton perhari dari Blok A sampai H. "Dalam sehari sampah organik kita sebanyak 6 ton," ujarnya.
Ia mengaku dengan adanya bantuan 1 unit mesin pencacah sampah maka PIOS bisa menerapkan progam 3 R (Reduce,Reuse and Recycle).
PIOS bisa menekan sampah yang dibuang ke Pembuangan Akhir Sampah di Benowo. Kini, perharinya sekitar 2 ton sampah mampu diolah secara mandiri oleh PIOS dengan memperkerjaaan sekitar 8 orang pegawai.
"Perharinya sekitar 2 ton sampah bisa diolah, dengan dipisahkan antara endapan dan air lindihnya yang fungsinya untuk campuran pupuk oleh Dinas Pertamanan dan Terbuka Hijau," ujarnya.
Trissila menjelaskan dalam proses pencacahan sampah organik sebanyak satu ton hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
"Setelah kita cacah dengen mesin pencacah sampah, langsung kita pilah endapannya sedangkan air lindih dari sampah langsung masuk ke tabung air yang telah kita sediakan," ungkapnya.
Setelah terpilah antara endapan dan air lindih, petugas dari DKP Kota Surabaya mengambilnya untuk dijadikan salah satu bahan pupuk organik.
Dengan ini, pihak PIOS mengaku bisa menghemat biaya pembuangan sampah. Sisanya 4 ton dibuang ke TPA Benowo. Jika perbulan membutuhkan Rp 3,6 juta, setelah melalukan pengolahan sampah organik sebanyak 2 ton bisa melalukan penghematan.
"Dengan asumsi perkubiknya Rp 6 ribu maka kita perbulannya malakukan penghematan sekitar Rp 1,2 juta rupiah perbulan," ujarnya.
Selain melakukan pengolahan sampah secara mandiri, PIOS juga melakukan sosialisai kepada para pedagang secara berkala untuk tertib soal kebersihan.
"Perblok kita ada tim yang terus memberikan sosialisasi kepada pedangang agar membuang sampah pada tempat yang kita sediakan, agar nanti petugas bisa mengambil dengan mudah," paparnya.
Sementara itu Sutono, satu pedangang di PIOS mengaku selama berjualan buah di pasar buah di berbagai kota seperti Jakarta, Semarang dan Malang hanya merasakan di PIOS yang mengutamakan kebersihan.
"Sudah 20 tahun saya berjualan buah hanya di sini, manajemen bisa menata dengan baik soal kebersihan, khususnya sampah yang selalu menjadi masalah pasar di manapun, di sini juga tidak ada bau tak sedap," ujarnya.
Berhasil dengan melakukan pengolahan sampah secara mandiri, PIOS juga ikut berperan aktif dalam kegiatan sosialisi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Dan Kebersihan di Kota Surabaya.
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Wanita, Kalibokor, Surabaya pada Rabu (26/4/2017), PIOS juga diundang. "Kita juga diundang, memang penting untuk mengelola sampah agar menjadi sahabat, bukan musuh," tambah Trissila. (Pan)
General Manager PIOS, Rahayu Trissila, mengaku sejak tahun 2014 telah menjadi satu-satu pengelola pasar swasta yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam hal penanganan sampah secara mandiri.
"Untuk pengolahan sampah organik dengan diberi bantuan mesin pencacah sampah oleh Pemkot Surabaya," kata Rahayu Trissila saat ditemui di kantornya, Selasa (25/4/2017).
Trissila mengaku saat ini sampah organik yang dihasilkan 70 pedagang di PIOS sebanyak 6 Ton perhari dari Blok A sampai H. "Dalam sehari sampah organik kita sebanyak 6 ton," ujarnya.
Ia mengaku dengan adanya bantuan 1 unit mesin pencacah sampah maka PIOS bisa menerapkan progam 3 R (Reduce,Reuse and Recycle).
PIOS bisa menekan sampah yang dibuang ke Pembuangan Akhir Sampah di Benowo. Kini, perharinya sekitar 2 ton sampah mampu diolah secara mandiri oleh PIOS dengan memperkerjaaan sekitar 8 orang pegawai.
"Perharinya sekitar 2 ton sampah bisa diolah, dengan dipisahkan antara endapan dan air lindihnya yang fungsinya untuk campuran pupuk oleh Dinas Pertamanan dan Terbuka Hijau," ujarnya.
Trissila menjelaskan dalam proses pencacahan sampah organik sebanyak satu ton hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
"Setelah kita cacah dengen mesin pencacah sampah, langsung kita pilah endapannya sedangkan air lindih dari sampah langsung masuk ke tabung air yang telah kita sediakan," ungkapnya.
Setelah terpilah antara endapan dan air lindih, petugas dari DKP Kota Surabaya mengambilnya untuk dijadikan salah satu bahan pupuk organik.
Dengan ini, pihak PIOS mengaku bisa menghemat biaya pembuangan sampah. Sisanya 4 ton dibuang ke TPA Benowo. Jika perbulan membutuhkan Rp 3,6 juta, setelah melalukan pengolahan sampah organik sebanyak 2 ton bisa melalukan penghematan.
"Dengan asumsi perkubiknya Rp 6 ribu maka kita perbulannya malakukan penghematan sekitar Rp 1,2 juta rupiah perbulan," ujarnya.
Selain melakukan pengolahan sampah secara mandiri, PIOS juga melakukan sosialisai kepada para pedagang secara berkala untuk tertib soal kebersihan.
"Perblok kita ada tim yang terus memberikan sosialisasi kepada pedangang agar membuang sampah pada tempat yang kita sediakan, agar nanti petugas bisa mengambil dengan mudah," paparnya.
Sementara itu Sutono, satu pedangang di PIOS mengaku selama berjualan buah di pasar buah di berbagai kota seperti Jakarta, Semarang dan Malang hanya merasakan di PIOS yang mengutamakan kebersihan.
"Sudah 20 tahun saya berjualan buah hanya di sini, manajemen bisa menata dengan baik soal kebersihan, khususnya sampah yang selalu menjadi masalah pasar di manapun, di sini juga tidak ada bau tak sedap," ujarnya.
Berhasil dengan melakukan pengolahan sampah secara mandiri, PIOS juga ikut berperan aktif dalam kegiatan sosialisi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Dan Kebersihan di Kota Surabaya.
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Wanita, Kalibokor, Surabaya pada Rabu (26/4/2017), PIOS juga diundang. "Kita juga diundang, memang penting untuk mengelola sampah agar menjadi sahabat, bukan musuh," tambah Trissila. (Pan)
Comments
Post a Comment