Skip to main content

Fraksi PDI Perjuangan Nilai Pemekaran Wilayah di Jatim Belum Mendesak

SURABAYA (Mediabidik) - Wacana pemekaran wilayah di Jawa Timur selama ini seolah timbul tenggelam. Kini wacana pemekaran kembali menguat pasca adanya rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jatim. 

Pansus RPJMD itu merekomendasi pemekaran 5 kabupaten dan 5 kota di wilayah provinsi Jatim. Dorongan masyarakat untuk adanya pemekaran wilayah pun muncul di sejumlah tempat seperti Kabupaten Jember, Malang dan Kota Batu.
         
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tak luput mengamati dinamika terkait pemekaran wilayah tersebut. Sri Untari Bisowarno, Ketua Fraksi PDI Perjuangan menilai pemekaran wilayah di Jatim belum mendesak. Untari beralasan, berdasarkan analisa data Kemendagri di beberapa daerah yang dimekarkan justru mayoritas kurang optimal dalam pelayanan publik. Sebab daerah baru lebih banyak berkonsentrasi diurusan internal pemerintahan sehingga belum fokus untuk urusan publik.
        
"Atas pertimbangan  dari berbagai aspek bisa menjadi bahan pertimbangan tersendiri. Karena itu saya menilai pemekaran wilayah di Jatim belum mendesak. Pelayanan publik sejauh ini pun masih berjalan relatif baik," terang Sri untari saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (27/4).
        
Anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan V Malang Raya ini mengakui, wacana pemekaran wilayah adalah hal yang lumrah di era otonomi daerah. Namun tetap harus melalui proses kajian secara ilmiah untuk menentukan layak tidaknya keputusan pemekaran wilayah tersebut.
        
" Wacana pemekaran wilayah perlu dikaji ulang. Perlu ada kajian secara ilmiah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, jadi kajiannya harus secara komprehensif dan menyeluruh," tutur politisi yang akrab disapa Mbak Un tersebut.
        
Untari mengingatkan, pengkajian harus dilakukan secara serius dengan membedah potensi daerah dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang akan diperoleh dari potensi mana. Dirinya memberi contoh Kabupaten Malang, PAD-nya hanya 12,5 % dari total APBD, sehingga kalau ada pemekaran Kabupaten Malang, maka masing-masing daerah belahan hanya akan punya PAD sekitar 6 sd 7 %.
        
"Kondisi ini akan sangat memberatkan pemerintah pusat, karena PAD-nya tidak maksimal tapi pengeluaran belanja rutin pegawai justru meningkat. Ini akan membebankan pemerintah pusat, karena pemerintah daerahnya tidak mandiri," urai alumni GMNI ini.
      
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyontohkan, secara faktual Kabupaten Malang memang terlalu luas, sehingga jangkauan pelayanan publik menjadi kurang optimal. Tapi bukan berarti solusinya pemekaran dengan memunculkan kabupaten baru. Menurut anggota Untari, wilayah yang mau dimekarkan tidak perlu membelah lagi, belahannya bisa disatukan dengan kota Batu. Karena berdasarkan struktur pemerintahan, Batu memang sebuah kota tapi pemerintahan dibawahnya justru lebih banyak terdiri dari desa, sehinngga akan cocok untuk belahan Kabupaten Malang.
       
" Bisa juga yang dimekarkan kecamatannya, karena ada beberapa kecamatan seperti Kepanjen, Poncokusumo, Singosari dan Turen yang terdiri dari 17-19 desa. Perlu dipertimbangkan untuk menyatukan beberapa desa untuk membentuk pemerintahan kecamatan baru, agar Lebih mendekatkan layanan publik," pungkas Untari. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni