Skip to main content

Ketua Komisi B Tuding Satpol PP Tebang Pilih Dalam Penertiban

SURABAYA (Mediabidik) - Dampak Penertiban 135 pedagang di Pasar Pacar Keling oleh Satpol PP kota Surabaya Minggu lalu, membuat puluhan pedagang lapor ke Komisi B DPRD Surabaya dengan di dampingi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Putra Daerah (GPD), Senin 17/4 siang, mereka langsung di diterima oleh Komisi B DPRD kota Surabaya. 

Para pedagang ini mengadu kepada Komisi B DPRD kota Surabaya terkait tindakan Satpol PP kota Surabaya yang dianggap sewenang-sewang dalam melakukan penertiban, dampak dari penertiban tersebut, mata pencaharianya mereka menjadi mati. 

"Memang kami diberi surat peringatan tiga hari sebelumnya, kami masih melakukan kordinasi dengan semua pedagang dan kami di gusur, terus kami dipindahkan kemana, itu belum jelas dari pemerintah kota Surabaya, terus kami mencari makan dimana?" keluh Poniman salah satu pedagang Pasar Pacar Keling di hadapan Komisi C sambil mengucurkan air mata. 

"Kami ini warga asli Surabaya, kami mencari makan disini, tapi tindakan pemerintah kota sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil," kata Poniman.

Poniman melanjutkan, sebenarnya para pedagang ini mau pindah jika pemerintah kota Surabaya sudah menyediakan tempat untuk berjualan. " Kami Warga Surabaya asli Pak, jika lahan itu diminta oleh Pemkot kami bersedia pindah, tapi pindah kemana. jika kami tidak boleh jualan ditempat itu, seharus pemerintah juga sudah menyelesaikan tempat untuk kami mencari nafkah," ujar Poniman.

" Yang kami sayangkan sikap pemkot ini sewenang-wenang, asal gusur tapi tidak menyediakan tempat," tambah Poniman. 

Wawan Humas GPD juga menyampaikan selain pedagang, juga ada warga Pacar Keling yang tinggal di Pasar tersebut harus kehilangan tempat tinggal karena rumah juga kena penertiban tersebut. " kami meminta kepada Anggota Dewan bisa membantu masyarakat kecil yang kehilangan tempat tinggalnya dan kehilangan mata pencahariannya," ungkap Wawan.

Menurut Wawan, begitu banyak warga yang menggantungkan hidup di pasar tersebut. karena mata pencarianya berjualan di pasar Pacar Keling. " 500 orang berjualan tersebut yang kehilangan mata pencaharianya," katanya.

Wawan menambahkan, para pedagang ini sebenarnya mereka mau diatur, asal berjualan disitu. " kalau mau di pindah tidak masalah, tapi tidak mangurangi penghasilan pedagang," katanya.

" Maka dari itu kami meminta kepada dewan untuk segera mencarikan solusi masalah ini, karena ratusan pedagang ini menggantungkan nasib ke pasar itu," kata Wawan.

Sementara itu, Direktur Bagian Hukum GPD Okky Suryatama SH yang mendapingi para Pedagang Pasar Pacar Keling ini mengatakan, dalam penertiban yanh dilakukan oleh Satpol PP kota Surabaya terhadap pedagang ini ada unsur-unsur penyalah gunaan wewenang dan ada unsur tindakan Pidananya. 

" Dalam penertiban pedagang Pasar Pacar Keling ini ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP kota Surabaya terhadap Pedagang, dan pengambilan paksa barang dagangan yang dilakukan oleh Satpol PP," ungkap Okky Suryatama.

Dengan tindakan kesewenang-wenangan Satpol PP kota Surabaya ini, Okky Mengakatan pihaknya akan melaporkan pihak Satpol PP kepada pihak yang berwajib. " Kita sudah mengantongi bukti-bukti tindakan arogan satpol PP dan tindakan kekerasan Satpol PP terhadap Pedagang. Dan nanati kami akan melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan ke Polda Jawa Timur," kata Okky.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan masalah penggusuran pasar Pacar Keling ini ke Ombudsman. " kita juga akan melaporkan ke Ombudsman karena banyak masyarakat yang dirugikan," kata Okky.

Okky menambahakan, sangat disayang tindakan Satpol PP yang dinilai terlalu terburu-buru dalam melakukan penertiban. " Kami sangat disayangkan, kami sudah sampaikan bahwa hari ini masih ada hearing dengan Dewan, tapi petugas Satpol PP tidak menggubrisnya, tidak memberikan kesempatan sejenak kepada masyarakat kecil," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mazlan Mansyur mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian apapun, namun pihaknya masih menampung aspirasasi dan keluhan warga. dan haring tersebut ditunda karena dalam haring yang dilakukan hari ini, Senin 17/4 di Komisi B, ini hanya warga yang datang dan pihak terkait seperti Camat, Lurah dan Satpol PP kota Surabaya tidak hadir. 

" Kami belum bisa memberikan kepastian hari ini, kami terima semua keluhan bapak ibu semuanya, nanti kita laporkan kepada Pimpinan Dewan agar memberikan intervesi dan menyurati Wali Kota Surabaya dan Inspektorat untuk memanggil yang bersangkutan," kata Mazlan Mansyur saat hearing di Komisi B DPRD kota Surabaya.

"Secepatnya kita akan agendakan lagi, dengan memaminggil para pihak seperti camat, lurah dan Satpol PP yang terlibat dalam kasus ini," tambah Mazlan. 

Selai itu Mazlan mengatakan, sejauh ini memang tindakan Satpol PP kota Surabaya ini dinilai tegas kebawah. " Memang belakangan ini satpol PP ini tegas kepada masyarakat kecil, hanya dengan surat peringatan tiga hari langsung digusur dan ditertibkan seperti itu, kalau minimarket yang tidak memiliki izin bahkan Bantipnya turun tidak tindak. ini tindakan Satpol PP sewenang-sewang nanti kita laporkan ke Inspektorat," kata Mazlan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni