Skip to main content

Diduga Ngemplang Pajak, Rekening Perusahaan PD Pasar Surya Diblokir

SURABAYA (Mediabidik) - Kondisi keuangan PD Pasar Surya mengalami paceklik, Perusahaan daerah milik pemkot Surabaya yang mengelola ratusan pasar tradisional di Surabaya seluruh rekening milik perusahaan plat merah tersebut diblokir oleh Dirjen Pajak. 

Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya, Rusli Yusuf ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemblokiran tersebut. Pihaknya menduga pemblokiran ini terkait perkara tunggakan pajak PD Pasar Surya.

"Iya saya tadi sempat konfirmasi ke Direksi dan benar ada pemblokiran seluruh rekening. Saya menduga ini perkara tunggakan pajak yang sebelumnya harus dilunasi," kata mantan  Anggota DPRD Surabaya ini.

Karena itu, Bawas memperingatkan kepada Direksi PD Pasar Surya untuk menyelesaikan perkara ini agar tidak berdampak pada pelayanan dan operasional perusahaan. Dengan adanya pemblokiran seluruh rekening, semua transaksi dan pembayaran melalui rekening tidak bisa dilakukan.

"Ini harus ada komunikasi dengan Kanwil Pajak agar segera ada solusi. Kalau soal tunggakan pajak saya dengar sudah ada kesepakatan untuk mencicil," kata Rusli.

Sementara itu, Direktur Teknik PD Pasar Surya Zendy Ferryansyah ketika dikonfirmasi mengaku kaget dengan informasi tersebut. Dirinya bahkan belum mendapat keterangan resmi dari Direksi dan hanya mendapat kabar dari internal perusahaan.

"Lho anda dapat info ini dari mana mas ?. Tadi sih ada yang nanya malah saya belum ada pemberitahuan dari Direktur Keuangan," kata pria yang akrab disapa Ferry ini.

Ferry menyampaikan jika pemblokiran ini benar terjadi, maka akan mempengaruhi operasional dan pelayanan perusahaan plat merah Pemkot Surabaya ini.

"Ya kalau diblokir tidak bisa melakukan transaksi keuangan. Misalkan bayar gaji karyawan, revitalisasi pasar, dan operasioanal seperti bayar listrik dan lain-lain tidak bisa," tambahnya.

Sementara itu, Plt Dirut PD Pasar Surya yang merangkap Direktur keuangan Michael Bambang Parikesit ketika dikonfirmasi via telepon tidak bisa dihubungi. 

Masalah tunggakan pajak memang sempat mengemuka setelah PD Pasar Surya dinyatakan bersalah dan harus membayar tunggakan pajak senilai Rp 8 miliar dengan cara mencicil sampai lunas. 

Sebelumnya PD Pasar Surya banyak mendapat sorotan dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini terkait kinerja revitalisasi pasar yang tidak maksimal. Bahkan, beberapa pejabat kepala pasar dinyatakan bersalah dan dibui terkait penggelapan setoran iuran pedagang.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni