Skip to main content

Kapolrestabes Minta GP Ansor Menahan Diri

SURABAYA (Mediabidik) - Guna meredam aksi penghadangan oleh GP Ansor pada konvoi HTI Minggu besok. Kapolrestabes Surabaya Kombespol M Iqbal bergerak cepat meredam GP Ansor. Sebab pihaknya khawatir aksi tersebut justru menimbulkan kerawanan dan efek tidak baik lainnya. 

"Kami meminta kepada sahabat-sahabat GP Ansor untuk tidak melakukan tindakan paksa sendiri. Sebab nanti bisa timbul kerawanan. Serahkan semuanya kepada kami. Polisi adalah wakil negara untuk melakukan upaya paksa itu,"pinta Iqbal saat bertemu dengan Pengurus GP Ansor dan Banser di kantor PCNU Kota Surabaya kemarin. 

Iqbal juga memastikan bahwa pada aksi damai HTI besok tidak akan ada atribut maupun panji-panji Khilafah sebagaimana yang tidak diinginkan oleh GP Ansor. "Saya sudah bertemu dengan pimpinan mereka (HTI) dan mereka mau melakukan itu,"katanya. 

Sementara itu, disinggung mengenai desakan agar acara konvoi HTI dibatalkan, Iqbal tidak tidak bisa memberi kepastian. Pasalnya, hal itu menjadi domain Polda Jatim. "Tugas kami di jajaran polrestabes hanya melakukan pengamanan lapangan. Melakukan antisipasi, silaturrahim dan tindakan-tindakan kamtibmas yang lain. Untuk perizinan semuanya ada di Poda Jatim,"tuturnya. 

Meski begitu, Iqbal berjanji untuk mengomunikasikan semua keinginan GP Ansor tersebut. Iqbal juga percaya bahwa GP Ansor tidak akan melakukan penghadangan sebagaimana yang telah direncanakan. "Insyaallah sahabat-sahabat Ansor bisa mengerti. Permohonan saya selaku penanggung jawab keamanan besok, bisa disikapi dengan baik,"tuturnya.

Sementara itu GP Ansor Kota Surabaya mengapresiasi kehadiran Kapolrestabes Surabaya M Iqbal kemarin. Namun, mereka mengaku belum mengubah rencana penghadangan sebagaimana yang telah dinyatakan dalam pernyataan sikap. 

"Sementara ini masih rencana jalan terus. Jadi atau tidak aksi penghadangan itu, menunggu keputusan para sesepuh PCNU Surabaya sore nanti,"tegas Sekretaris GP Ansor Surabaya M Faridz Afif.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...