SURABAYA (Mediabidik) - Maraknya pemberitaan media yang menyoroti pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Surabaya oleh Kejaksaan Negeri Surabaya, perihal hilangnya sejumlah aset yang diduga melibatkan oknum PNS Pemkot baik yang aktif maupun non aktif.
Anehnya berita tersebut membuat risih Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati didampingi Kabag Humas ketika mengelar jumpa pers dengan wartawan pokja pemkot, Kamis (6/4) yang merasa keberatan atau alergi adanya kata"Diperiksa" dalam pemberitaan di beberapa media karena dianggap terkesan menyudutkan.
"Sebenarnya bukan diperiksa tapi dimintai keterangan terkait dua aset yang diselidiki oleh Kejaksaan." ungkap Ira.
Ketika ditanya soal materi apa saja yang diminta Kejari Surabaya dalam pemeriksaan tersebut, dia enggan menjawab dan terkesan menghindar.
"Mohon maaf bukan kewenangan saya, "dalihnya.
Hal yang senada juga dikatakan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser. menegaskan digelarnya jumpa pers hari ini untuk menunjukkan bahwa Pemkot serius menyelamatkan aset kota surabaya.
"Diharapkan tidak ada yang salah mengartikan dalam perkembangan kasus aset ini, kita serius dalam menyelesaikan kasus ini," katanya.(pan)
Comments
Post a Comment