Skip to main content

Dispenduk Capil Gagas Layanan Paket Pahe Untuk Akte Kelahiran dan Kematian

SURABAYA (Mediabidik) - Lebih dari 3000 warga Kota Surabaya telah merasakan kemanfaatan inovasi paket hemat (Pahe) pelayanan administrasi kependudukan yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya sejak awal April 2017 lalu. 

Ya, istilah paket hemat alias Pahe yang selama ini identik dengan promosi rumah makan yang menawarkan paket menu makanan dengan harga khusus, 'dipinjam" oleh Dispendukcapil Kota Surabaya untuk menamai inovasi terbarunya. Bahkan, tidak hanya satu, tetapi ada dua Pahe pelayanan kependudukan. 

Untuk Pahe1, Dispendukcapil Kota Surabaya melakukan pemaketan pencetakan akta kelahiran dan kartu keluarga. Untuk Pahe 2, kepengurusan yang dipaketkan adalah akta kematian dan Kartu Keluarga. Semangatnya adalah memudahkan masyarakat Kota Pahlawan dalam mengurus dokumen kependudukan. 

"Sesuai namanya, Program paket hemat ini membuat masyarakat menjadi hemat waktu karena hanya satu kali kepengurusan, hemat tenaga karena dikirim ke rumah dan juga hemat biaya karena gratis ongkos kirim. Termasuk juga gratis biaya kepengurusan," tegas Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Muhamad Suharto Wardoyo ketika jumpa pers di Kantor Bagian Humas, Kamis (27/4/2017).

Untuk Pahe 1, Suharto menyebut syaratnya adalah warga Surabaya, NIK anak belum masuk KK, dan NIK orang tua anak sudah ada dalam satu kartu keluarga (KK). Juga foto copy KTP orang tua anak, foto copy akta perkawinan, foto copy dua orang saksi, surat keterangan kelahiran dari penolong kelahiran atau surat pernyataan kelahiran. Adapun syarat untuk Pahe 2, NIK yang dilaporkan meninggal sudah masuk dalam KK, surat kematian (visum) dari dokter atau surat pernyataan kematian, syarat selebihnya sama dengan syarat Pahe1. 

"Kami sudah sosialisasi ke rumah sakit Soewandhi dan rumah sakit Bakti Darma Husada juga beberapa Puskesmas agar tiap kelahiran langsung diinput. Tidak terbatas e-Kios, yang penting ada komputer berbasis internet dan juga scanner. Setelah diinput, kami cetak dan kami kirim. Paling lama tiga hari kerja," sambung mantan kabag Hukum Pemkot Surabaya ini.  

Suharto Wardoyo menjelaskan, sejak diterapkan pada 3 April lalu hingga 26 April, sudah ada 2383 warga yang merasakan kemudahan paket pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga (Pahe 1). Sementara untuk paket pengurusan akta kematian plus kartu keluarga, sudah ada 877 warga. Jadi total keseluruhan selama 3-26 April, sudah ada 3260 lembar akta kelahiran, akta kematian dan kartu keluarga. "Tujuannya dalam rangka percepatan kepemilikan akta kelahiran dan akta kematian," sambung pria yang piawai bernyanyi dan bermain piano ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...