Skip to main content

Komisi C Minta Bank UMKM Jatim Turun Sosialisasi Sampai Tingkat RW dan RT

SURABAYA (Mediabidik) – Masih adanya rentenir yang berkeliaran di kampung-kampung untuk memberikan pinjaman kepada para pedagang atau UKM kecil yang ada di perkampungan itu sebagai bukti bahwa keberadaan Bank UMKM belum di kenal masyarakat yang tinggal di perkampungan, padahal kalau mau Bank UMKM yang ada di Jatim bisa memberikan bantuan lunak kepada masyarakat pedagang dan UKM di kampung dengan bunga yang rendah.
     
Gatot Sutantra Wisnu Murti,SH Anggota Komisi C DPRD Jatim merasa kasihan melihat pedagang atau pelaku UKM yang ada di perkampungan masih terlilit dengan para rentenir atau Bank titil yang mencekik karena harus membayar bunga pinjaman sangat tinggi, sehingga para pedagang atau pelaku UKM  justru malah terlilit hutang dan ujung-ujungnya bangkrut.Padahal pemerintah melalui Bank UMKM mempunyai program untuk memberikan pinjaman bantuan lunak kepada para pelaku UKM atau pedagang sampai tingkat bawah.
     
" Seharusnya Bank UMKM Jatim turun sampai tingkat RW dan RT untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat utamanya para pelaku UKM dan pedagang bahwa di Bank UMKM Jatim ada pinjaman lunak dengan bunga yang sangat rendah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi terlibat dengan para rentenir yang selalu mencekik nasabahnya dengan bunga tinggi," tegas Gatot Tantra saat jalin aspirasi masyarakat  di daerah Petemon Surabaya, Kemarin.
     
Politisi asal Fraksi Partai Hanura Jatim ini juga meminta kepada Bank UMKM supaya tidak mempersulit persyaratan peminjaman kepada para nasabah utamanya pedagang ataupun pelaku UKM yang ada di perkampungan.
     
" Kebetulan Bank UMKM adalah mitra komisi C DPRD Jatim yang menangani tentang keuangan, jadi tidak sulit bagi saya untuk meminta Direktur Bank UMKM Jatim untuk memerintahkan jajarannya supaya turun ke tingkat RW dan RT guna memberikan sosialisasi mengenai pinjaman ," ucapnya. (rofik)
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...