Skip to main content

Komisi C Minta Bank UMKM Jatim Turun Sosialisasi Sampai Tingkat RW dan RT

SURABAYA (Mediabidik) – Masih adanya rentenir yang berkeliaran di kampung-kampung untuk memberikan pinjaman kepada para pedagang atau UKM kecil yang ada di perkampungan itu sebagai bukti bahwa keberadaan Bank UMKM belum di kenal masyarakat yang tinggal di perkampungan, padahal kalau mau Bank UMKM yang ada di Jatim bisa memberikan bantuan lunak kepada masyarakat pedagang dan UKM di kampung dengan bunga yang rendah.
     
Gatot Sutantra Wisnu Murti,SH Anggota Komisi C DPRD Jatim merasa kasihan melihat pedagang atau pelaku UKM yang ada di perkampungan masih terlilit dengan para rentenir atau Bank titil yang mencekik karena harus membayar bunga pinjaman sangat tinggi, sehingga para pedagang atau pelaku UKM  justru malah terlilit hutang dan ujung-ujungnya bangkrut.Padahal pemerintah melalui Bank UMKM mempunyai program untuk memberikan pinjaman bantuan lunak kepada para pelaku UKM atau pedagang sampai tingkat bawah.
     
" Seharusnya Bank UMKM Jatim turun sampai tingkat RW dan RT untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat utamanya para pelaku UKM dan pedagang bahwa di Bank UMKM Jatim ada pinjaman lunak dengan bunga yang sangat rendah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi terlibat dengan para rentenir yang selalu mencekik nasabahnya dengan bunga tinggi," tegas Gatot Tantra saat jalin aspirasi masyarakat  di daerah Petemon Surabaya, Kemarin.
     
Politisi asal Fraksi Partai Hanura Jatim ini juga meminta kepada Bank UMKM supaya tidak mempersulit persyaratan peminjaman kepada para nasabah utamanya pedagang ataupun pelaku UKM yang ada di perkampungan.
     
" Kebetulan Bank UMKM adalah mitra komisi C DPRD Jatim yang menangani tentang keuangan, jadi tidak sulit bagi saya untuk meminta Direktur Bank UMKM Jatim untuk memerintahkan jajarannya supaya turun ke tingkat RW dan RT guna memberikan sosialisasi mengenai pinjaman ," ucapnya. (rofik)
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...