Skip to main content

Setelah Periksa 3 Pejabat Pemkot, Kejari Akui ada Korupsi

SURABAYA (Mediabidik) - Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam menelusuri siapa dalang oknum PNS yang terlibat dalam hilangnya dua aset milik pemkot Surabaya. Saat ini Kejari Surabaya telah memeriksa tiga pejabat pemkot Surabaya terkait lepasnya dua aset pemkot yakni jalan Upa Jiwa Ngagel Jaya Surabaya yang kini dikuasai PT Assa Land selaku pemilik Marvell City dan Waduk Wiyung jalan Babadan Pratama Surabaya yang diklaim milik 11 warga.  

Tiga pejabat pemkot Surabaya yang diperiksa Kejari Surabaya Hari ini, Selasa (4/4) adalah, Kepala Dinas Penggelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB), Maria Theresia Eka Rahayu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Erna Purnawati serta Kepala Bagian Perlengkepan Noer Oermarijati.

Kasintel Kejari Surabaya, Didik Adytomo mengatakan pemeriksaan tiga pejabat Pemkot Surabaya terkait kasus korupsi hilangnya dua aset milik Pemkot Surabaya yang jatuh ke pihak swasta. Pria yang juga menjabat sebagai  Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejari Surabaya dan Ketua Tim pemeriksa mengatakan, Pemeriksaan tiga pejabat Pemkot Surabaya yakni Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu,  Kadis PU Bina Marga, Erna Purnawati dan Kabag Perlengkapan, Nur Oemarijati akan semakin memperjelas adanya dugaan korupsi dalam hilangnya dua aset tersebut. 

"Mereka kami mintai keterangan terkait riwayat bagaimana kok dua aset tersebut bisa berpindah tangan. Dengan pemeriksaan inilah akan semakin jelas ada aroma dugaan korupsinya,"terang Jaksa berpangkat Jaksa Muda saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (4/4/2017)

Diakui Didik, nuasa aroma korupsi hilangnya dua aset pemkot Surabaya semakin kental. Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan aset tersebut telah berpidah tangan ke pihak swasta. Salah satu contoh dalam kasus Marvel City Mall yang telah memiliki peta bidang dari BPN Surabaya, Padahal telah jelas tanah yang dipakai sebagai akses jalan Marvel City Mall adalah milik Pemkot Surabaya sejak 1930. 

"Sehingga dari peta bidang itulah keluar ijin-ijin yang lain termasuk IMB dan Amdal lalin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya,"jelas Didik. (rif)

Tak hanya itu, Didik juga mencontohkan kejanggalan dalam lepasnya aset Waduk Wiyung. Menurutnya, ada indikasi perubahan data dalam riwayat Waduk Wiyung yang asal mulanya milik Pemkot Surabaya beralih ke tangan warga. 

"Kita akan telusuri ini, apakah dibalik ini ada mafia-mafia yang memanfaatkan warga maupun pejabat Pemkot yang telah merubah riwayat Waduk Wiyung,"sambung pria yang akrab dipanggil Dadit. 

Dijelaskan Didik, sejak dulu lahan Waduk Wiyung itu tidak ada perubahan, tapi dari pemaparan pihak Pemkot Surabaya, lahan tersebut berubah menjadi tanah garapan."Itulah yang kami anggap janggal,"tegasnya.(rif)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...