Skip to main content

Tiga Kali Mangkir, BPN 1 Surabaya Abaikan Panggilan Kejari Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Mangkirnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) 1 jalan.Taman Puspa Raya D/10, Komp. Citraraya  Surabaya dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jumat (7/4) untuk dimintai keterangan terkait lepasnya aset pemkot Surabaya jalan Upa Jiwa Ngagel Surabaya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu pejabat BPN 1 Edi Susilo mengatakan, bahwa dirinya tidak tau terkait adanya panggilan tersebut karena beda bagian," Saya tidak tau menahu masalah yang diproses Kejari, saya baru masuk tahun 2016. Saya tidak pernah dipanggil, karena bukan bagian saya,"ucapnya, Selasa (11/4).

Ditanya soal keberadaan Samsul Bahri selaku Kepala BPN 1 Surabaya, dia menjelaskan kalau Samsul Bahri sudah pindah di Tabanan Bali," Pak Samsul sudah pindah ke Tabanan Bali, per 23 Maret 2017 dan sudah diganti Djoko Susanto,"jelas Edi.

Hal senada juga dikatakan Samsul Hidayat mantan pejabat BPN 1 Surabaya mengatakan, yang menjabat Kepala BPN 1 Surabaya sekarang Djoko Susanto," Saya sudah pensiun per 1 Maret 2016, Kepalanya sekarang baru, pak Djoko Susanto dan saya tidak punya nomer kontaknya, Kepalanya dulu Samsul Bahri dan sekarang sudah pindah ke Bali, kalau lebih jelasnya sampean ke kantor saja mas,"terangnya.

Perlu diketahui, pemanggilan pejabat BPN 1 Surabaya oleh Kejaksaan Negeri Surabaya terkait lepasnya aset milik pemkot Jalan Upa Jiwa Ngagel Surabaya ke PT Assa Land (Marvel City) bakal terancam kandas, pasalnya sudah tiga kali pihak BPN 1 Surabaya mangkir dalam memenuhi panggilan Korp Adiyaksa. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...