Skip to main content

Diperiksa Kejaksaan Nor Oemarijati Drop

SURABAYA (Mediabidik) - Pemeriksaan tiga pejabat pemkot Surabaya yakni Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu (Yayuk), Kadis PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati dan Kabag Pelayanan Pengadaan dan Penggelolaan Aset (Perlengkapan), Nor Oemarijati selama dua jam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai pukul 10-12 WIB terkait hilangnya dua aset pemkot Surabaya jalan Upah Jiwa dan Waduk Wiyung dihentikan sementara oleh Penyidik Pidsus Kejari Surabaya. 

Ketiga pejabat pemkot Surabaya yang didampingi tim bidang hukum bergegas meninggalkan ruangan pemeriksaan. Mereka dengan terburu-buru berjalan menyusuri kantin untuk istirahat makan siang. Mereka pun sempat menyapa dan melambaikan tangan ke sejumlah awak media yang melakukan peliputan pemeriksaannya.

Kepala Dinas Penggeloaan Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu ketika ditanya terkait pemeriksaan, secara blak-blakan menceritakan kronologisnya. Dia mengaku baru dicecar 5 pertanyaan oleh Penyidik Pidsus Kejari Surabaya. "Ada lima pertanyaan dan saya disuruh menulis terkait riwayat aset Marvell City dan Waduk Wiyung,"katanya, Selasa (4/4/2017). 

Maria mengaku tak tau persis pertanyaan apa lagi yang akan diberikan penyidik padanya."Kami istirahat dulu, nanti pemeriksaannya disambung lagi,"sambungnya sambil tersenyum. 

Sementara Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Penggelolaan Aset (Perlengkapan) Nor Oemarijati ketika dikonfirmasi melaui ponselnya menjelaskan saat ini dalam keadaan sakit dan di rumah sakit.

"Pak maaf ya, saat ini aku sedang sakit dan lagi di rumah sakit,"ucapnya sembari mengahkiri pembicaraan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...