Skip to main content

Pembangunan Kebun Kota di Jalan Irian Barat Batal Terealisasi

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana Pembangunan taman kota di jalan. Irian Barat oleh pemerintah kota (pemkot) Surabaya ini terancam gagal. Pasalnya, lahan di jalan Irian Barat tersebut masih ditempati beberapa pedagang. 

Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, seharusnya lahan bantaran kali di jalan Irian Barat tersebut sudah seteril dari dari pedagang, namun masih ada kendala disana  ada pedagang bunga yang memegang surat sewa atau kontrak dengan PT. Jasa Tirta  Perusahan Milik Negara (BUMN). 

" Di bantaran kali di jalan Irian Barat, itu direncanakan oleh bu wali kota digunakan kebun kota. dimana disana rencananya ditanami seperti cabai, yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga," ungkap M. Fikser, Senin (10/4).

Namun, Lanjut Fikser, dengan adanya pedangan bunga yang menyewa lahan ke PT. Jasa Tirta ini membuat penertiban lahan di bantaran kali di Jl. Irian Barat tersebut masih terkendala." ini kan mau kami rapikan, persoalannya disana itu ada pedagang. yang memegang surat perjanjian penyewaan lahan dengan PT. Jasa Tirta," kata Fikser.

Maka dari itu, kami akan menyurati ke PT. Jasa Tirta terlebih dulu. dan dalam surat perjanjian itu, masa kontraknya pedagang itu sebenarnya sudah habis tertanggal 1 April kemaren. " Nanti kita akan menyurati mengklarifikasi ke PT. Jasa Tirta dan Gubernur untuk melakukan penertiban pedagang tersebut," kata Fikser.

Diterangkan Fikser di bantaran kali di Jl. Irian Barat tersebut ada 27 pedagang bunga yang memegang surat perjanjian sewa dengan PT. Jasa Tirta, 23 pedagang yang aktif dan 4 stand masih kosong. 

Diketahui dalam surat perjanjian Pedagang dengan PT. Jasa Tirta, perstand dengan luas 52,5 meter persegi, permeternya 12 ribu rupiah jadi persetan Rp. 630.000 ditambah PPN Rp. 63.000 jadi total harga perstand sebesar Rp. 693.000 pertahun. jadi jumlah tolal 27 stand ini Rp. 18. 711.000 pertahun.

Namun menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai ini dinyatakan dengan jarak paling sedikit 10 meter dari bibir sungai ini harus steril dari aktifitas dan bangunan. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng