Skip to main content

Pembangunan Kebun Kota di Jalan Irian Barat Batal Terealisasi

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana Pembangunan taman kota di jalan. Irian Barat oleh pemerintah kota (pemkot) Surabaya ini terancam gagal. Pasalnya, lahan di jalan Irian Barat tersebut masih ditempati beberapa pedagang. 

Kabag Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, seharusnya lahan bantaran kali di jalan Irian Barat tersebut sudah seteril dari dari pedagang, namun masih ada kendala disana  ada pedagang bunga yang memegang surat sewa atau kontrak dengan PT. Jasa Tirta  Perusahan Milik Negara (BUMN). 

" Di bantaran kali di jalan Irian Barat, itu direncanakan oleh bu wali kota digunakan kebun kota. dimana disana rencananya ditanami seperti cabai, yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga," ungkap M. Fikser, Senin (10/4).

Namun, Lanjut Fikser, dengan adanya pedangan bunga yang menyewa lahan ke PT. Jasa Tirta ini membuat penertiban lahan di bantaran kali di Jl. Irian Barat tersebut masih terkendala." ini kan mau kami rapikan, persoalannya disana itu ada pedagang. yang memegang surat perjanjian penyewaan lahan dengan PT. Jasa Tirta," kata Fikser.

Maka dari itu, kami akan menyurati ke PT. Jasa Tirta terlebih dulu. dan dalam surat perjanjian itu, masa kontraknya pedagang itu sebenarnya sudah habis tertanggal 1 April kemaren. " Nanti kita akan menyurati mengklarifikasi ke PT. Jasa Tirta dan Gubernur untuk melakukan penertiban pedagang tersebut," kata Fikser.

Diterangkan Fikser di bantaran kali di Jl. Irian Barat tersebut ada 27 pedagang bunga yang memegang surat perjanjian sewa dengan PT. Jasa Tirta, 23 pedagang yang aktif dan 4 stand masih kosong. 

Diketahui dalam surat perjanjian Pedagang dengan PT. Jasa Tirta, perstand dengan luas 52,5 meter persegi, permeternya 12 ribu rupiah jadi persetan Rp. 630.000 ditambah PPN Rp. 63.000 jadi total harga perstand sebesar Rp. 693.000 pertahun. jadi jumlah tolal 27 stand ini Rp. 18. 711.000 pertahun.

Namun menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai ini dinyatakan dengan jarak paling sedikit 10 meter dari bibir sungai ini harus steril dari aktifitas dan bangunan. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni