Skip to main content

Tiga Tahun Berturut-turut, Surabaya Raih Penghargaan di Hari Otoda

SURABAYA (Mediabidik) - Sebagai salah satu pemerintah kota dengan kinerja terbaik, Pemkot Surabaya mendapatkan penghargaan di Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXI dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jenderal TNI (Purn)  Dr Wiranto di Alun-Alun Sidoarjo. Kota Surabaya menjadi salah satu dari beberapa pemerintah daerah di Indonesia yang menerima penghargaan ini selama tiga tahun berturut-turut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Dr Wiranto mewakili Presiden RI Ir Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pada acara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXI di Alun-Alun Sidoarjo, Selasa (25/4). Hadir dalam acara itu, para kepala daerah penerima penghargaan. 

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini kepada wartawan mengatakan, Surabaya menerima dua penghargaan yakni Para Samya Purna Karya Nugraha dan penghargaan pengelolaan manajemen dengan elektronik. "Jadi itu (Para Samya Purna Karya), kota (provinsi) harus tiga tahun berturut turut memiliki kinerja baik. Sebetulnya tidak hanya Pemkot, tapi juga teman teman DPRD serta bekerjasama dengan masyarakat. Kalau tanpa itu tidak bisa," ujar wali kota.

Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono mengatakan, peringatan Hari Otoda ke-XXI menjadi momentum tepat untuk mengevaluasi pelaksanaan Otoda di daerah. Menurutnya, ada 542 pemerintah daerah yang dilakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Rinciannya ada 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. 

Evaluasi tersebut dilakukan secara terukur dengan melibatkan beberapa Kementerian (Kemendagri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementrian Hukum dan HAM, Setneg, BAPPENAS, BKN, BPKP, BPS dan LAN) terhadap provinsi, kabupaten dan kota untuk memotret kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama dari aspek manajemen pemerintahan.
 
"Setelah melakukan evaluasi, ada tujuh pemerintah daerah dengan kinerja terbaik nasional tiga tahun berturut-turut dan meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha. Selain itu juga diberikan penghargaan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha atas kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegas Sumarsono.

Dijelaskan pejabat alumnus UGM ini, ketujuh Pemda yang meraih penghargaan ini selama tiga tahun berturut-turut bahkan lebih adalah Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kota Samarinda, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Bantul. 

Adapun Pemkot lainnya yang mendapatkan prestasi berkinerja tertinggi adalah Makassar, Mojokerto, Gorontalo, Bandung, Depok, Banjar, Bontang dan Sukabumi. Juga ada lima kota yang masuk nominasi. Yakni Ambon, Semarang, Surakarta, Pare-Pare dan Kediri. Selain tingkat kota, juga ada kabupaten berkinerja terbaik yang diraih oleh Kabupaten Sidoarjo Karang Anyar, Kudus, Lamongan, Banyuwangi, Pinrang, Bantul, Probolinggo, Kuningan dan Pati. Serta, lima kabupaten nominasi yakni Bulukumba (Sulawesi Selatan), Malang, Sidenreng Rappang (Sulawesi Selatan), Boyolali, dan Kulon Progo. Lalu untuk tingkat provinsi, untuk kinerja terbaik di tingkat nasional diraih oleh Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Serta, tiga provinsi nominasi yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. 

Menko Polhukam, Wiranto dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik yang prima untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dan fokusnya adalah pembangunan pada peningkatan kesejahteraan warga. Karenanya, Wiranto mengaku sepakat dengan tema peringatan Hari Otoda XXI yakni "Dengan semangat otonomi daerah kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui e-government". "Peringatan Hari Otoda ke-XXI ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Otoda. Sebab, capaian daerah masih bervariasi. Ada yang sudah tinggi, ada yang masih rendah," jelas Wiranto.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...