Skip to main content

Meski Tak Masuk APBD, Komisi C Pastikan Crossing Saluran Rolak Gunungsari Terealisasi

Mediabidik.com – Komisi C DPRD Kota Surabaya menilai, anggaran untuk membangun crossing saluran Rolak Gunungsari bisa direalisasikan tahun ini juga, meski tidak masuk dalam APBD.

Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, untuk anggaran pembangunan meski tidak masuk dalam APBD, namun sifatnya emergency seperti bangun crossing saluran Rolak Gunungsari itu tidak menyalahkan aturan. 

"Karena sifatnya emergency, dan pembangunan crossing saluran air untuk mencegah banjir di Surabaya. Jadi, soal anggaran untuk bangun crossing saluran,Pemkot Surabaya bisa koordinasi dengan Pemprov Jatim ataupun dengan pusat," ujarnya di Surabaya, Senin (17/01/22).

Baktiono menjelaskan, saat banjir dua pekan lalu melanda Surabaya, Walikota Eri Cahyadi langsung inisiatif akan membangun crossing saluran di Rolak Gunungsari guna mencegah genangan air di wilayah Ketintang. "Nah ini merupakan langkah yang antisipatif, karena curah hujan 2-3 bulan kedepan masih cukup tinggi," tuturnya.

Lebih lanjut Baktiono menerangkan, jika pembangunan crossing saluran Rolak Gunungsari Pemkot Surabaya belum punya anggarannya, hal ini bisa koordinasi dengan Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat. 

Terpenting, tambah Baktiono, ditengah curah hujan tinggi terutama dari angin barat, maka Pemkot Surabaya bisa koordinasi dengan Pemkab Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan ini sangat penting karena daerah ini ada aliran sungai dan pintu air yang buka tutup. 

"Karena posisi area Surabaya terendah, dibanding Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan. Maka dam air empat daerah ini harus sistem buka tutup, oleh karenanya Pemkot Surabaya juga bisa berkordinasi dengan empat daerah ini," ujarnya.

Baktiono kembali menambahkan, bahkan kalau bisa Pemkot Surabaya tidak hanya bangun crossing saluran di Rolak Gunungsari saja, tapi ada usulan warga yang wilayahnya belum dibangun saluran crossing mereka juga minta dibangun. Selain itu, warga juga minta bangun box culvert yang belum direalisasikan tahun ini juga. 

"Jadi soal anggaran, meski tidak ada biaya untuk bangun crossing saluran, kita bisa kordinasi dengan Pemprov Jatim. Ini tidak apa-apa karena sifatnya mendesak dan urgen, guna mengantisipasi banjir di Surabaya," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh