Skip to main content

Temukan Jalan Berlubang, Armuji Minta Warga Segera Lapor ke Aplikasi "Wargaku"

Mediabidik.com - Dampak musim hujan, dibeberapa ruas jalan di Kota Surabaya tidak semuanya mulus. Banyak ditemukan jalan-jalan yang rusak dan berlubang. 

Diantaranya adanya laporan yang masuk ke Wakil Walikota Armuji melalui ponsel pribadinya, ditemui jalan berlubang dan bergelombang di jalan Kapasan, jalan Tambaksari, jalan Bubutan dekat Tugu Pahlawan.

Dirinya menyampaikan Satgas dari Organisasi Perangkat Daerah telah merespon cepat dengan melakukan pengaspalan di lokasi titik ditemui jalan berlubang tersebut.

"Setiap tahun saat musim hujan memang selain genangan, permasalahan jalan berlubang dan gelombang selalu ada yang terpenting pemerintah kota telah merespon cepat, " kata Wakil Walikota Armuji

Ia juga menyampaikan agar warga Surabaya yang menemui kondisi tersebut bisa melaporkan ke Aplikasi 'Wargaku' dan Call Center 112. Pemerintah Kota Surabaya merilis aplikasi "Wargaku" yang berfungsi sebagai media pengaduan dan layanan untuk warga Kota Surabaya di awal tahun 2021.

"Bahkan ada 20 Jalan Nasional yang pada era Bu Risma diserahkelolakan kepada pemerintah kota Surabaya sehingga kita juga memikirkan perawatannya juga, "ungkap Armuji

Wakil Walikota Surabaya yang juga kader senior PDI Perjuangan tersebut menjamin respon cepat apabila menemui jalan berlubang dan bergelombang.

"Kalau lambat hubungi saya, bisa melalui medsos atau ponsel pribadi akan ditindaklanjuti, "imbuhnya.

Berikut 20 jalan Nasional yang pada tahun 2020 diserahkelolakan ke Pemerintah Kota Surabaya

Yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Layang Wonokromo, Jalan Wonokromo.
Jalan Diponegoro, Jalan Pasar Kembang, Jalan Arjuno, Jalan Kalibutuh, Jalan Demak, dan Jalan Wonokromo Stasiun. 

Kemudian, Jalan Ratna/Jalan Upajiwa Selatan, Jalan Kencana/Bung Tomo, Jalan Raya Ngagel, Jalan Sulawesi, Jalan Biliton, Jalan Raya Gubeng, Jalan Gubeng Stasiun. Selanjutnya Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Kapasari, dan Jalan Ir Soekarno atau Jalan Merr. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...