Skip to main content

Fraksi PDIP Surabaya Sayangkan Sikap Arogan Kepala Puskesmas Pengirian

Mediabidik.com - Puluhan kader kesehatan kelurahan Pegirikan kecamatan Semampir resah, dengan keberadaan Kepala Puskesmas Pegirikan, yang memaksakan vaksinasi ketiga atau vaksin booster kepada mereka. 

Keresahan ini mereka adukan ke jajaran aparatur kelurahan Pegirikan, dan legislator PDIP Surabaya Anas Karno, melalui pertemuan yang berlangsung di Balai RW 08 Tenggumung Karya, kelurahan Pegirikan, kecamatan Semampir, pada Senin (31/01/2022).

Rusmiyati salah seorang kader kesehatan menceritakan, dirinya dipaksa untuk vaksin ketiga saat mendatangi Puskesmas, untuk memeriksakan kesehatannya.

"Pada Senin lalu saya sakit, kemudian hari Rabu saya datang ke Puskesmas untuk memeriksakan diri. Tapi disampaikan oleh dokter Evi kalau harus vaksin ketiga. Saya jawab, iya Bu, kalau sudah sembuh saya vaksin. Jangan kan vaksin kesatu atau kedua, vaksin ketiga saya mau. Tapi dokter Evi memaksa saya untuk vaksin terpaksa saya suntik," terangnya.

Rusmiyati melanjutkan ceritanya, sepulang dari Puskesmas, badannya panas. Tangan kirinya tidak bisa di gerakan. "Saya kompres air panas alhamdullilah sekarang sudah bisa saya gerakan," jelasnya.

Menurut Rusmiyati, kasus ini membuat marah para kader kesehatan lainnya. "Apalagi sebelumnya disampaikan dokter Evi, kalau tidak mau vaksin booster, dirinya tidak mau menandatangani SPJ sebagai insentif para kader kesehatan. Apa kaitannya dengan itu" tegasnya.

Rusmiyati menegaskan, tidak menolak vaksin booster tapi kepala Puskesmas arogan terlalu banyak mengancam. "Kita tidak menolak booster, semua mau booster tapi kadang kala ketika kondisi badan kita tidak fit, ya tidak mau. Kita minta dokter Evi mundur sebagai kepala Puskesmas," ujarnya.

Sementara itu Emi kader kesehatan lainnya mengatakan, kalau kader kesehatan di kelurahan Pegirikan sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga sosial. "Dulu tidak ada insentif apapun, kita sudah kerja. Kita kerja nyaman itu dari hati nurani. Sekarang ada insentif sedikit-sedikit arogan di intimidasi," ungkapnya.

Emi menambahkan, berdasarkan ancaman dokter Evi, dalam jangka waktu 2 hari tidak mau divaksin booster ke Puskesmas. Maka yang bersangkutan tidak mau tanda tangani honor, mulai Januari dan seterusnya.

"Hal ini akan disampaikan langsung ke wali kota kalau kita tidak mau booster. Kita bukannya tidak mau boster semua kader semangat boster," tegasnya.

Menurut Emi para kader kesehatan kelurahan Pegirikan sepakat untuk menghentikan aktifitas tugasnya, sampai Kepala Puskesmas Pegirikan dokter Evi mundur atau diberhentikan dari jabatan tersebut. 

Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP Anas Karno memuji sikap para kader kesehatan yang tidak menolak vaksin booster. Namun dia menyayangkan pemaksaan yang dilakukan kepala Puskesmas setempat. "Masa orang sakit kok tetap dipaksa vaksin. Padahal itu tidak diperbolehkan. Lalu mengancam tidak akan menandatangani SPJ para kader kesehatan," terangnya

Anas juga menyayangkan sikap kepala Puskesmas yang arogan, tidak komunikatif dan intimadatif dan dirinya berupaya menjembatani antara para kader kesehatan tersebut dengan pemkot Surabaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh