Skip to main content

Demo di PN, Warga Lidah Kulon, Minta Hakim Bersertifikasi Lingkungan Pimpin Sidang Besok

Mediabidik.com - Warga Lidah Kulon, Surabaya, bersama Aliansi Selawase (Selamatkan Waduk Sepat) lakukan demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Koordinator Aksi Joni Almer mengkonfirmasi bahwa tuntutan massa adalah hakim yang memimpin sidang gugatan lingkungan harus bersertifikasi lingkungan. 

"Kami meminta hakim yang memimpin sidang esok hari bersertifikasi lingkungan, karena ini adalah isu lingkungan," katanya saat aksi di Depan PN Surabaya, Selasa, (4/1/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC GMNI Surabaya Refi Achmad Zuhair berpendapat bahwa permasalahan Waduk Sepat adalah kasus perampasan. 

"Begini, Waduk Sepat merupakan kawasan lindung setempat yang menjadi tempat penampungan air dan sumber air yang dalam kearifan lokal setempat menjadi waduk yang di 'sakralkan'. Sehingga kasus Waduk Sepat adalah kasus perampasan ruang dan lingkungan hidup," katanya. 

Salah satu massa aksi dalam orasinya menganggap pemerintah pro pemodal di tengah permasalahan Waduk Sepat.  

"Kredibilitas pengadilan diuji oleh permasalahan waduk sepat Lidah Kulon karena kita tahu Pemerintah masih berpihak ke pemodal," ungkapnya. 

Massa mengancam akan menduduki PN Surabaya hingga pihak PN mengabulkan tuntutan massa. "Kita akan menduduki Pengadilan Negeri sampai pihak pengadilan memberi jawaban," tegas salah satu orator. 

Diketahui, Rabu besok (5/1/2022) merupakan sidang pertama gugatan lingkungan terhadap pembangunan perumahan Citraland di Waduk Sepat. 

Dan Aliansi Salawase adalah gabungan dari beberapa elemen organisasi. Diantaranya adalah Walhi Jatim, LBH Surabaya, GMNI, Lamri, KASBI, PMKRI, dan PMII.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...