Skip to main content

Banyak Minimarket Habis Ijinnya, Dewan Desak Pemkot Bertindak

Mediabidik.com - Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mengungkap, banyak mini market di Surabaya yang habis ijin usahanya. "Ada sekitar 150 an mini market Alfamart dan Indomaret, yang habis masa berlaku ijin usahanya mulai tahun 2020. Bisa jadi jumlahnya sekarang bertambah," ujarnya pada, Selasa (25/01/2022).

Politisi PKB ini mengakui, kalau ada toleransi dari Pemkot Surabaya di tahun 2021. Karena relaksasi ketika trend kasus penularan Covid-19 sedang tinggi, sebagai upaya stimulus memacu pertumbuhan ekonomi. "Tapi sekarang kan situasinya berbeda, penularan kasus Covid-19 landai, jadi mau apalagi," jelasnya.

Mahfudz menduga, para pengusaha mini market ini sengaja enggan memperbarui ijin usahanya. "Karena banyak mini market yang melanggar aturan karena tidak sesuai peruntukan. Misalnya ijin pemukiman tapi dijadikan tempat usaha, ijin pergudangan dijadikan tempat usaha, atau jarak mini market kurang dari 500 meter dari pasar tradisional," ujarnya.

Kondisi ini merupakan preseden buruk kalau pemkot Surabaya enggan bertindak. "Pemkot Surabaya harus bertindak tegas dengan menutup mini market yang melanggar tersebut" tegasnya.

Karena bisa jadi para pengusaha ini akan meremehkan ijin usaha. "Bisa jadi mereka menganggap tidak perlu ada ijin usaha, karena toh dibiarkan saja," terang Mahfudz.

Mahfudz menegaskan, kalau hal ini terjadi, maka akan berdampak pada pendapatan disektor pajak yang bisa mengganggu APBD kota Surabaya. "Hitung saja berapa pendapatan pemkot Surabaya yang hilang kalau mereka tidak membayar pajak dari ijin usahanya tersebut. "tambahnya.

Selain itu permasalahan lain yang juga menggangu pendapatan pemkot Surabaya dari sektor pajak adalah, peruntukan mini market sebagai cafe. "Ini melanggar karena ijin mini market dan cafe itu berbeda. Cafe ijinnya yaitu restoran," pungkasnya.

Mahfudz mengaku pernah mengingatkan terkait persoalan ini ke pemkot Surabaya di awal Januari 2022. Namun hanya dijawab segera ditindak lanjuti. "Tapi saya tidak tahu tindakannya sampai dimana. Ini sudah jelas ijinnya sudah habis ya ditutup. Kita ingin para pengusaha di Surabaya tertib administrasi. "pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama