Skip to main content

Banyak Minimarket Habis Ijinnya, Dewan Desak Pemkot Bertindak

Mediabidik.com - Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mengungkap, banyak mini market di Surabaya yang habis ijin usahanya. "Ada sekitar 150 an mini market Alfamart dan Indomaret, yang habis masa berlaku ijin usahanya mulai tahun 2020. Bisa jadi jumlahnya sekarang bertambah," ujarnya pada, Selasa (25/01/2022).

Politisi PKB ini mengakui, kalau ada toleransi dari Pemkot Surabaya di tahun 2021. Karena relaksasi ketika trend kasus penularan Covid-19 sedang tinggi, sebagai upaya stimulus memacu pertumbuhan ekonomi. "Tapi sekarang kan situasinya berbeda, penularan kasus Covid-19 landai, jadi mau apalagi," jelasnya.

Mahfudz menduga, para pengusaha mini market ini sengaja enggan memperbarui ijin usahanya. "Karena banyak mini market yang melanggar aturan karena tidak sesuai peruntukan. Misalnya ijin pemukiman tapi dijadikan tempat usaha, ijin pergudangan dijadikan tempat usaha, atau jarak mini market kurang dari 500 meter dari pasar tradisional," ujarnya.

Kondisi ini merupakan preseden buruk kalau pemkot Surabaya enggan bertindak. "Pemkot Surabaya harus bertindak tegas dengan menutup mini market yang melanggar tersebut" tegasnya.

Karena bisa jadi para pengusaha ini akan meremehkan ijin usaha. "Bisa jadi mereka menganggap tidak perlu ada ijin usaha, karena toh dibiarkan saja," terang Mahfudz.

Mahfudz menegaskan, kalau hal ini terjadi, maka akan berdampak pada pendapatan disektor pajak yang bisa mengganggu APBD kota Surabaya. "Hitung saja berapa pendapatan pemkot Surabaya yang hilang kalau mereka tidak membayar pajak dari ijin usahanya tersebut. "tambahnya.

Selain itu permasalahan lain yang juga menggangu pendapatan pemkot Surabaya dari sektor pajak adalah, peruntukan mini market sebagai cafe. "Ini melanggar karena ijin mini market dan cafe itu berbeda. Cafe ijinnya yaitu restoran," pungkasnya.

Mahfudz mengaku pernah mengingatkan terkait persoalan ini ke pemkot Surabaya di awal Januari 2022. Namun hanya dijawab segera ditindak lanjuti. "Tapi saya tidak tahu tindakannya sampai dimana. Ini sudah jelas ijinnya sudah habis ya ditutup. Kita ingin para pengusaha di Surabaya tertib administrasi. "pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni