Skip to main content

PT Gala Bumi Perkasa Siap Tampung Pedagang TPS Pasar Turi

Mediabidik.com - PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola Pasar Turi Baru, kembali melakukan sosialisasi penandatanganan adendum, untuk melengkapi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang disesuaikan. Sosialisasi tersebut dilakukan di lobby lantai 1 Pasar Turi Baru pada Rabu (26/01/2022).

"Kita sesuaikan isi PPJB yang sebelumnya sebagai pemilik hak rumah susun atau stratatitle, disesuaikan menjadi hak pemakaian stand. Seperti permintaan pemerintah kota Surabaya," ujar Teddy Supriyadi pihak pengelola Pasar Turi Baru.

Teddy menambahkan penandatanganan adendum dimulai minggu depan, yaitu Senin 31 januari 2022, dalam rentang waktu dua bulan. "Target 22 maret 2022 Pasar Turi Baru bisa beroperasi," terangnya.

Pasar Turi siap menampung relokasi pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi. "Kami menunggu pendataan ulang oleh pemkot Surabaya melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan. Nantinya data tersebut kita cocokkan dengan data kita," jelas Teddy.

Menurut Teddy pihaknya akan melakukan verifikasi dari data tersebut. Mana yang benar-benar berhak, artinya pedagang lama Pasar Tuti. Dan mana yang tidak berhak. Dari pedagang lama akan diverifikasi lagi, apakah mereka sebagai pedagang apa sudah melaksanakan kewajiban, atau belum.

"Bagi yang belum akan diberikan relaksasi. Kita lakukan strukturisasi, Kita bantu dengan kredit kepemilikan stand. Sedangkan kalau mereka pedagang liar yang sudah lama menetap di TPS, kita kasih ruang, kita kasih stand, bisa dengan sewa murah bisa dengan pinjam pakai," jelasnya lagi.

Pasar Turi Baru mempunyai 6800 sedangkan yang sudah terjual sebanyak 4800. "Pada prinsipnya kami terbuka terhadap pedagang TPS Pasar Turi. Tujuannya, kita ingin Pasar Turi Baru segera dibuka, dan pedagang bisa segera masuk," harapnya.

Dalam acara sosialisasi tersebut, beberapa pedagang menuntut pengembalian uang BPHTB dan sertifikat, yang terlanjur dibayar beberapa tahun lalu.

Menurut Teddy, sesuai putusan pengadilan niaga, PT Gala Bumi Perkasa wajib membayar kompensasi atas uang tersebut.

"Pembayaran kami angsur dengan kompensasi service cas. Jangka waktu sesuai perjanjian antara pemkot dan PT Gala Bumi Perkasa yaitu 25 tahun sejak 2011 sampai 2036," ujarnya.

Soal besaran service cas, Teddy menerangkan masih merumuskannya. "Namun yang pasti lebih murah atau equal dengan gedung yang memiliki fasilitas sejenis. Dari fasilitas yang sama sekitar Rp 100 ribu per meter persegi perbulan. Tapi nilai pastinya masih kita godok," pungkasnya. (pan) 

Foto : Sosialisasi dengan pedagang Pasar Turi. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng