Skip to main content

Ini Klarifikasi Humas PN Surabaya, Terkait OTT Hakim dan Panitera

Mediabidik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis pagi (20/1) telah melakukan tangkap tangan kepada hakim dan panitera pengadilan negeri surabaya .

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, sejak Kamis pagi ruangan hakim di gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno lantai 4 disegel oleh KPK.

"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," katanya dikonfirmasi Kamis pagi.

Namun dia mengaku tidak berhak menjelaskan apakah ada penangkapan seorang hakim karena itu ranahnya KPK. "Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," ujarnya.

Martin Ginting kembali menegaskan, sebelumnya belum pernah ada kasus berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya belum pernah ada. "Baik terhadap ASN atau oknum-oknum hakim di PN Surabaya belum pernah ada. " ungkap Martin. 

Diduga adanya salah satu oknum pengacara yang ikut tertangkap OTT, Martin menjelaskan, nah itu kita baru dengar dari teman-teman pers ini. Siapa yang terkait dengan mereka berdua, yang jelas aparatur kita itu oknum hakim dan oknum panitera penganti. Jadi selama ini kinerja mereka berdua normal dan tidak ada yang mencurigakan, ataupun hal hal yang negatif. 

"Jadi kita, sesuai arahan dari makamah agung (MA) berdasarkan PERMA No 7, 8 dan nomer 9. Juga ada maklumat yang dikeluarkan makamah agung pada tahun 2017 itu memang setiap saat, dilakukan pembinaan secara berjenjang oleh pimpinan Ketua MA, Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri atau jajaran dibawah makamah agung itu sendiri. Dan kita secara terus menerus Ketua Pengadilan memberikan bimbingan, bahkan diawal tahun tanggal 3 Januari semua di suruh tanda tangani fakta integritas. Untuk mengingatkan semua aparat negara jangan mencederai pekerjaan kita sendiri selalu penegak hukum. "paparnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, memalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022) membenarkan ada operasi tangkap tangan hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," katanya.Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, ujar Ali, lembaga antirasuah tersebut mengamankan dua orang.

Mereka, kata dia, diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ucap Ali.

Hingga kini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.Menurut Ali, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut ( OTT) "Perkembangannya nanti segera akan disampaikan," pungkasnya (pan). 

Foto : Martin Ginting Humas Pengadilan Negeri Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni