Skip to main content

Fatkur : Peningkatan Layanan Kelurahan Harus di Support oleh People dan System Development

Mediabidik.com - Hearing terkait peningkatan pelayanan di kelurahan, di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (5/01/2022) yang dihadiri oleh kepala Bappeda Litbang, Sekertaris BKD Surabaya serta Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Salah satu Implikasi dari Penurunan beberapa urusan ke tingkat kecamatan dan kelurahan adalah diturunkannya beberapa SDM OPD, baik ASN maupun tenaga kontrak (OS) ke tingkat kelurahan, dengan harapan terjadinya peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan.

"Permasalahan warga sebisa mungkin selesai ditingkat kelurahan dan tidak perlu lagi diangkat ketingkat lebih atas. Itulah salah satu target penurunan beberapa ASN dan OS ke tingkat kelurahan. "papar Febrina. 

Hal senada disampaikan Arief Budiarto Kabag Pemerintahan dan Kesra menambahkan, bahwa pemerintah sudah dan sedang melakukan mapping (pemetaan) kebutuhan SDM di masing-masing kelurahan. "Dan sudah didistribusikan berbasis analisa dari BKD." imbuhnya. 

Sementara Fatkur Rohman anggota Komisi A mengingatkan bahwa ketika ada sebuah target baru, dalam hal ini adalah peningkatan pelayanan melalui penguatan institusi kelurahan, pasti harus diikuti dengan beberapa perubahan yang mendukung agar target tersebut bisa tercapai.

"Program Pemkot untuk mendekatkan layanan ke warga melalui penguatan kelurahan, kita apresiasi. Namun, saya mengingatkan 3 hal yaitu people development, system development dan support sarana prasarana yang memadai di tingkat kelurahan", jelas Fatkur.

Fatkur, yang juga Wakil Ketua fraksi PKS Kota Surabaya, menjelaskan bahwa jumlah SDM di kelurahan pastinya mengalami peningkatan jumlah, misalnya 20 atau 22 personil, tentunya ini membutuhkan kapasitas kepemimpinan dari leadernya yang harus makin baik. "Karenanya BKD dalam hal ini harus fokus people development nya yaitu pada bapak dan ibu lurah, bagaimana ada kurikulum yang pas agar beliau-beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik." jelasnya. 

Yang Kedua, kata fatkur, harus ada system development pula, artinya harus ada perubahan sistem di tingkat kelurahan agar layanan yang diberikan betul-betul prima atau excellent service, warga datang terasa bahagia karena dilayani dengan baik. Penggunaan teknologi juga diperlukan untuk memperkuat kualitas layanan, ini perlu betul-betul disiapkan dari pengadaan systemnya sampai bagaimana bisa terimplementasi dengan baik. Sistem yang baik disupprot dengan SDM yang baik, maka akan prima dalam pelayanannya.

"Yang terakhir, sebagaimana temuan saya di musbangkel, banyak kondisi kelurahan yang kurang memadai dan butuh support sarana prasarana, di dapil saya, misal kelurahan Gubeng, sudah saatnya perlu renovasi fisik. Bayangkan dengan tambahan SDM yang banyak. Saya berharap pak arif bisa melakukan mapping (pemetaan) mana-mana kelurahan yang perlu di tingkatkan sarana prasarannya termasuk fisik bangunannya. "tegas Fatkur.

Adanya masukan tersebut, Sekretaris BKD mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan dari Komisi A dan akan segera menindaklanjuti serta berkoordinasi dengan pimpinan.

"Kami di BKD sebenarnya sudah melakukan pemetaan dan mengatur kembali beban kerja serta merencanakan beberapa peningkatan kapasitas SDM terutama di kelurahan, terima kasih pak atas masukan-masukannya. "ujar mamik.

Diakhir hearing Fatkur Rohman mengatakan, bahwa system development, people development dan support sarana-prasarana adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk mensuksekan harapan kita semua yaitu peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng