Skip to main content

Jelang PTM, Komisi D Surabaya Gelar Hearing Dengan Beberapa Instansi Terkait

Mediabidik.com - Menjelang pelaksanaan Pertemuan Tatap Muka (PTM) untuk SD maupun SMP di Surabaya, Komisi D DPRD Kota Surabaya mengelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa instansi terkait.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir mengatakan, hearing hari ini, Rabu (5/1/2022) terkait PTM (Pertemuan Tatap Muka) yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perkumpulan Sekolah Swasta, PGRI dan Persakmi (Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia) serta epidomolog dari dokter Windhu Purnomo, telah mencapai kesepakatan bahwa PTM terbatas ini harus dilaksanakan. 

"Sebab kalau kita lakukan secara daring terus, psikologi anak jadi kurang baik. Namanya terbatas, semuanya harus sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Akmarawita kepada media ini, saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Dia menyampaikan bahwa sebenarnya sesuai dari epidomolog dan Persakmi. Sebenarnya, kondisi Kota Surabaya sudah memenuhi seperti yang diharapkan oleh pemerintah pusat. Contohnya, yang dimaksud 100 persen dalam PTM terbatas itu masih banyak yang salah paham. Jadi yang dimaksud dengan 100 persen itu adalah dari kapasitas ruangan. Kalau kapasitas ruangannya kecil berarti tidak bisa seluruh siswa masuk ke ruangan kelas itu.  

"Jadi harus separuhnya, terkecuali kalau rombongan belajarnya itu 32. Jadi kapasitas ruangan kalau dihitung tadi, sekitar 24 meter persegi. Jadi jarak yang ditentukan pemerintah pusat, melalui kementerian pendidikan bahwa jarak satu meter itu terpenuhi semua," terang Akmarawita.

Politisi dari fraksi partai Golkar ini menyatakan bahwa keputusan pemerintah pusat harus kita dukung. Karena pertimbangannya adalah secara psikologis anak-anak ini apabila terlalu lama tidak bersosialisasi dengan melakukan pembelajaran langsung secara tatap muka, mudharatnya lebih banyak dari pada maslahatnya.

"Omicron ini virusnya memang sama-sama virus Corona. Penyebarannya lebih kencang dari jenis delta. Tapi penanganannya sama. VDJ (Ventilasi, Durasi dan Jarak) dan 5 M makanya, bagi sekolah-sekolah yang melanggar, misalnya jaraknya terlalu mepet. Jadi sekolah itu ya harus ditutup. Kita evaluasi sekolahnya, sampai sekolah tersebut betul-betul mumpuni baru bisa dibuka lagi," tandas Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya Yusuf Masruh memaparkan bahwa PTM bertahap itu dievaluasi selama tiga bulan. Mulai dari penyebaran virus dan kondisi anak didik, Seperti apa, dan hal itu tidak mengikat, dalam kondisi itu nanti kita akan lihat segala sesuatunya, terkait perkembangan Covid-19 ini seperti apa.

"Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tadi juga ikut rapat. Jadi kita perlu satukan pemahaman. Perlu ditekankan bahwa pemahaman 100 persen tatap muka itu adalah dihitung dari kapasitas ruangan di masing-masing sekolah yang ada. Bukan dari jumlah siswa. Ini yang nanti kita sampaikan ke teman-teman kepala sekolah dan lain-lain. Sesuai dengan tahapan-tahapan tadi. Dari 50 persen, naik 75 persen dan seterusnya bagi ruang kelasnya," beber Yusuf Masruh.

Dirinya menyatakan, kalau untuk waktunya diupayakan sesegera mungkin. Pihaknya mengharapkan semua anak didik itu nanti semua bisa bersekolah. Bisa tatap muka di sekolah. Bisa konsultasi permasalahan waktu daring 

"Asesmen ulang yaitu nanti kita mengkaji, khususnya di kapasitas tadi. Biar betul-betul  jarak itu satu meter. Kalau dulu itu kita sebut daya tampung.  Kalau daya tampungnya 32 dan kalau diukur dengan jarak. Maka mungkin yang 50% ikut hari ini tatap muka dan yang 50% lagi besok. Jadi yang hari ini daring besoknya masuk," terang Yusuf.

Dia menegaskan bahwa pada waktu masuk tatap muka itu siswa yang sebelumnya daring bisa berkonsultasi terkait kesulitan-kesulitan saat daring. Yusuf menambahkan, tetap minta ijin orang tua. Karena doa orang tua itu adalah yang terpenting.

"Nanti harapan kita semua elemen yang ada di sekolah itu bisa menerima. Makanya evaluasi itu nanti tidak hanya di tataran kapasitas, tapi juga dari sisi orang tua. Sosialisasi juga terus akan kita lakukan," pungkasnya. (Pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni