Skip to main content

Jelang PTM, Komisi D Surabaya Gelar Hearing Dengan Beberapa Instansi Terkait

Mediabidik.com - Menjelang pelaksanaan Pertemuan Tatap Muka (PTM) untuk SD maupun SMP di Surabaya, Komisi D DPRD Kota Surabaya mengelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa instansi terkait.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir mengatakan, hearing hari ini, Rabu (5/1/2022) terkait PTM (Pertemuan Tatap Muka) yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perkumpulan Sekolah Swasta, PGRI dan Persakmi (Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia) serta epidomolog dari dokter Windhu Purnomo, telah mencapai kesepakatan bahwa PTM terbatas ini harus dilaksanakan. 

"Sebab kalau kita lakukan secara daring terus, psikologi anak jadi kurang baik. Namanya terbatas, semuanya harus sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Akmarawita kepada media ini, saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Dia menyampaikan bahwa sebenarnya sesuai dari epidomolog dan Persakmi. Sebenarnya, kondisi Kota Surabaya sudah memenuhi seperti yang diharapkan oleh pemerintah pusat. Contohnya, yang dimaksud 100 persen dalam PTM terbatas itu masih banyak yang salah paham. Jadi yang dimaksud dengan 100 persen itu adalah dari kapasitas ruangan. Kalau kapasitas ruangannya kecil berarti tidak bisa seluruh siswa masuk ke ruangan kelas itu.  

"Jadi harus separuhnya, terkecuali kalau rombongan belajarnya itu 32. Jadi kapasitas ruangan kalau dihitung tadi, sekitar 24 meter persegi. Jadi jarak yang ditentukan pemerintah pusat, melalui kementerian pendidikan bahwa jarak satu meter itu terpenuhi semua," terang Akmarawita.

Politisi dari fraksi partai Golkar ini menyatakan bahwa keputusan pemerintah pusat harus kita dukung. Karena pertimbangannya adalah secara psikologis anak-anak ini apabila terlalu lama tidak bersosialisasi dengan melakukan pembelajaran langsung secara tatap muka, mudharatnya lebih banyak dari pada maslahatnya.

"Omicron ini virusnya memang sama-sama virus Corona. Penyebarannya lebih kencang dari jenis delta. Tapi penanganannya sama. VDJ (Ventilasi, Durasi dan Jarak) dan 5 M makanya, bagi sekolah-sekolah yang melanggar, misalnya jaraknya terlalu mepet. Jadi sekolah itu ya harus ditutup. Kita evaluasi sekolahnya, sampai sekolah tersebut betul-betul mumpuni baru bisa dibuka lagi," tandas Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya Yusuf Masruh memaparkan bahwa PTM bertahap itu dievaluasi selama tiga bulan. Mulai dari penyebaran virus dan kondisi anak didik, Seperti apa, dan hal itu tidak mengikat, dalam kondisi itu nanti kita akan lihat segala sesuatunya, terkait perkembangan Covid-19 ini seperti apa.

"Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tadi juga ikut rapat. Jadi kita perlu satukan pemahaman. Perlu ditekankan bahwa pemahaman 100 persen tatap muka itu adalah dihitung dari kapasitas ruangan di masing-masing sekolah yang ada. Bukan dari jumlah siswa. Ini yang nanti kita sampaikan ke teman-teman kepala sekolah dan lain-lain. Sesuai dengan tahapan-tahapan tadi. Dari 50 persen, naik 75 persen dan seterusnya bagi ruang kelasnya," beber Yusuf Masruh.

Dirinya menyatakan, kalau untuk waktunya diupayakan sesegera mungkin. Pihaknya mengharapkan semua anak didik itu nanti semua bisa bersekolah. Bisa tatap muka di sekolah. Bisa konsultasi permasalahan waktu daring 

"Asesmen ulang yaitu nanti kita mengkaji, khususnya di kapasitas tadi. Biar betul-betul  jarak itu satu meter. Kalau dulu itu kita sebut daya tampung.  Kalau daya tampungnya 32 dan kalau diukur dengan jarak. Maka mungkin yang 50% ikut hari ini tatap muka dan yang 50% lagi besok. Jadi yang hari ini daring besoknya masuk," terang Yusuf.

Dia menegaskan bahwa pada waktu masuk tatap muka itu siswa yang sebelumnya daring bisa berkonsultasi terkait kesulitan-kesulitan saat daring. Yusuf menambahkan, tetap minta ijin orang tua. Karena doa orang tua itu adalah yang terpenting.

"Nanti harapan kita semua elemen yang ada di sekolah itu bisa menerima. Makanya evaluasi itu nanti tidak hanya di tataran kapasitas, tapi juga dari sisi orang tua. Sosialisasi juga terus akan kita lakukan," pungkasnya. (Pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng