Skip to main content

Pernah Gagal Dua Kali, Anak Tukang Bakso Lolos Jadi Pegawai Kejaksaan RI

Mediabidik.com - Perjuangan yang dicapai Ellyana Intan Ningtyas untuk menjadi pegawai Kejaksaan RI akhirnya membuahkan hasil positif, sebelumnya anak tukang bakso ini pernah dua kali gagal mendaftakan diri sebagai calon pegawai Kejaksaan RI. 

Namun kegigihan dan belajar dari kekurangan yang pernah dilaluinya, akhirnya Elly pun diterima menjadi abdi negara berprofesi sebagai Jaksa.

"Sempat dua kali mendaftar namun hasilnya gagal, namun pendaftaran pada tahun 2021 kemarin yang ke tiga kalinya, alhamdulillah diterima menjadi pegawai kejaksaan," ujar Elly, Selasa (11/01/2021).

Elly mengatakan, diterimanya menjadi pegawai kejaksaan ini tidak lepas dari doa dan dukungan orang tua, karena doa akan bisa merubah segalanya.

Ditambah kedua teman yang sudah lulus terlebih dahulu pada tahun 2020 lalu, bernama Mike anak anak penjual kopi dan Petir anak juru parkir yang saat itu daftar bersama sama saya tahun 2020  sudah diterima terlebih dahulu sebagai PNS Kejaksaan RI.

Sementara itu sang Ayah, Tukiman yang biasa di panggil Jo Bakso menuturkan, kalau dirinya orang tidak punya, rumah saja kontrak apalagi profesi saya sebagai penjual bakso keliling.

Karena keinginan anaknya sejak berusia 11 tahun itu bercita-cita menjadi pegawai kejaksaan merasa dirinya tidak mampu untuk mewujudkan keinginannya.

"Melihat tekad dan kegigihan belajar Elly, saya sebagai orang tua hanya bisa mendukung dan mendoakan yang terbaik untuknya," ujar Tukiman. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama