Skip to main content

Saksi Dari PT SL Beratkan Terdakwa Komisaris PT AMJ

Mediabidik.com - Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan terdakwa Roosdiana Primair selaku komisaris utama dan Arys Kurniawan selaku direktur PT Agro Mulya Jaya (AMJ) digelar diruang sidang Garuda 2, Selasa (25/01/2022). 

Sidang kali ini, Darwis JPU Kejari Surabaya menghadirkan 2 orang saksi dari PT Sugar Labinta yakni Direktur Keuangan bernama Susianti Ateng serta Novian sebagai Konsultan Keuangan. 

Dalam keterangannya Susianti Ateng Direktur Keuangan PT Sugar Labinta mengatakan, kerjasama kami dengan PT AMJ adalah kerjasama jual beli gula rafinasi, pada tahun 2012 kami melakukan pembelian gula, syaratnya PT AMJ melakukan pembayaran ke kami (PT SL). 

"Kita pernah menyerahkan DO ke PT AMJ untuk proses pembayaran. Untuk prosesnya pertama kami membuat kontrak dulu kemudian kami kirim lewat fax, kemudian kami buatkan DO dan DO dikirim asli. "terang Susianti saat memberikan keterangannya. 

Susianti Ateng menjelaskan, untuk 37000 ton gula barangnya sudah ada, untuk penyerahan DO tidak dibarengi dengan fisiknya. Karena di pabrik gula itu, banyak sekali dan untuk pengambilan gula itu dasarnya DO. "Sejak 2012 PT AMJ belum pernah mengambil atau melakukan pembayaran sama sekali. "jelasnya.

Saat JPU menanyakan, apakah saudara saksi pernah diinfokan oleh PT AMJ kalau DO tersebut akan digunakan sebagai dasar pencairan kredit di Bank Bukopin. 

"Pernah dan saya pernah dua kali di konfirmasi oleh pihak Bank Bukopin melalui fax. Surat itu menanyakan ke kita tentang DO tersebut. "terangnya.

Lebih lanjut Susianti mengatakan, karena ada janji bayar dari PT AMJ, maka kita tergerak mau menyerahkan DO. "Untuk pencairan, asal pembayarannya ke kami. "pungkasnya.

Susianti menerangkan, gulanya ada di tahun 2012, karena dari pihak AMJ belum juga membayar, terpaksa barang tersebut kita jual ke pihak lain. 

"Tahun 2012 barang masih, tahun 2014 sudah tidak ada. Secara status DO ini sudah terdaftar di putusan pengadilan, cuma sudah terlanjur disita di Bareskrim polri. "paparnya.

Sementara Novian menyampaikan, berdasarkan keterangan dari Roosdiana, bahwa transaksi kerjasama ini akan melibatkan beberapa rekening. Satu rekening atas nama bu Roosdiana (Roosdiana), rekening atas nama pak Aris, rekening atas nama AMJ ada yang di BCA ada yang di Bukopin. 

"Saya mendapatkan copy perjanjian kredit antara PT AMJ dengan Bank Bukopin, terus copy DO - DO, ketika berproses ada perbedaan reaksi dari PT SL dan CV RM, itu tujuan nya untuk menyelamatkan keduanya, "terang Novian. 

Novian menjelaskan, pada 2013 perjanjian PT SL dan PT AMJ masih berjalan, sesuai perjanjian itu 37000 ton dari 52 dokumen. Pada awal itu tercatat dibuku sebagai hutang. 

"Tapi pada saat konsolidasi terjadi kesepakatan, akhirnya diganti menjadi pinjaman. Pinjaman DO sebanyak 52 lembar. Kemudian DO itu dijaminkan untuk pencairan kredit di Bank Bukopin."ungkapnya.

Setelah saya mendapat verifikasi, pencairan itu bukan untuk melunasi pinjaman di BRI, PT SL masih punya hutang di Bank BRI out standing Rp70 milliar, tapi juga masih punya utang sampai Rp300 milliar.

"Itu kesepakatannya jadi diselesaikan dulu DO ini dikembalikan, karena judulnya adalah pengembalian bukan dibayar tapi dikembalikan, satu tahun berikutnya DO tersebut dikembalikan oleh AMJ ke PT SL. "terangnya.

Usai sidang Darwis JPU dari Kejari Surabaya saat dikonfirmasi mengatakan, dari dakwaan kami bahwasannya hubungan hukum dari PT Sugar Labinta dengan PT AMJ dimulai dari CV Rukun Mulia, kemudian dari itu, masih ada sesuai audit tadi kita sambungkan Rp22 miliar kurang bayar  CV Rukun Mulia kepada PT Sugar Labinta. 

"Akhirnya mereka naik lagi kontrak dengan PT AMJ, dan disinilah bermulanya DO yang diserahkan untuk pencairan kredit di 2012, itu sudah dikembalikan PT AMJ ke PT Sugar Labinta, sudah dibayarkan. Tetapi di 2014 waktu pencairan kredit lagi dipakai lagi DO yang sama, itu masalah nya. "terang Darwis. 

Karena tidak sanggup bayar di Bank Bukopin, kata Darwis, kemudian Bank Bukopin mengajukan gugatan lelang DO sebanyak 37000 ribu ton. 

"Nah ternyata setelah dilelang tidak ada yang mau beli. Kenapa, karena ngak ada gulanya. Ketahuannya di 2015 sampai 2016 an, Sugar Labinta bilang ada, karena dia menutupi dirinya agar boroknya jangan tau, kemudian dia gugat lagi di PN di Jakarta Selatan, jadi seolah olah dia menghalangi lelang ini, tapi lelang nya sudah duluan di lelang. "urai Darwis. 

Kemudian, lanjut Darwis sehingga peserta lelang yang mengajukan, menutup keterangan dari Bank Bukopin tidak ada peminatnya. "Setelah di cek tidak ada gulanya, makanya cuma lelang kertas tok siapa yang mau. " pungkasnya. (pan)

Foto : JPU Darwis dari Kejari Surabaya saat menunjukkan barang bukti dokumen.

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng