Skip to main content

Banyak Diminati Masyarakat, Alun-alun Surabaya Akan Dibangun Plaza

Mediabidik.com – Sukses trial atau uji coba Basemen Alun-Alun Surabaya dibuka untuk publik akhir Desember kemarin, membuat Pemkot Surabaya berencana akan memperluas kembali basement Alun-Alun yang bisa tembus ke Jl. Pemuda 17.

Hanya saja, rencana itu masih terganjal persoalan hukum antara Pemkot Surabaya dengan Maspion Group, sehingga pembangunan nya masih menunggu keputusan inkrah dari Mahkamah Agung. 

Kepala Bidang Bangunan Gedung, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, hasil uji coba pembukaan Alun-Alun Surabaya ternyata mendapat apreiasi tinggi dari masyarakat. Ini terbukti pengunjung Alun-Alun setiap hari terus ramai.

"Ya ada rencana kita buat plaza di Alun-Alun Surabaya yang ada di Jl. Pemuda 17, dimana nanti pengunjung tetap lewat bawah tanah atau basemen akses ke Plaza terbuka."ujarnya di Surabaya, Selasa (04/01/22).

Ia menjelaskan, basemen Alun-Alun Surabaya kini dilengkapi fasilitas olahraga skateboard, Cuma panjang areanya masih terbatas karena belum bisa tembus ke Jl. Pemuda 17.

"Bisa aja area skateboard kita tempatkan di area atas tepatnya depan Galeri Dewan Kesenian Surabaya, namun lihat posisi dipinggir jalan Yos Sudarso khawatir mengundang keramaian. Karena disatu sisi kita ingin bermanfaat bagi warga, disisi lain juga kita tidak ingin menimbulkan keramaian." terang Iman Krestian.

Dirinya menerangkan, nanti di Jl. Pemuda 17 kita akan buat area Plaza terbuka dengan konsep multifungsi, dimana Plaza Alun-Alun yang dibawah tanah bersifat multifungsi, dan bisa langsung naik ke atas yaitu di lahan terbuka Jl. Pemuda 17. 

"Nanti basemen Alun-Alun ditambah area parkir, karena saat ini kapasitas parkir basemen sangat minim, maksimal 40 mobil. Jadi nantinya parkir diperluas untuk memberikan kenyamanan parkir bagi pengunjung Alun-Alun Surabaya." jelas Iman Krestian.

Ia kembali mengatakan, sesuai rencana awal proyek Alun-Alun Surabaya yaitu, untuk Plaza terbuka di lahan Jl. Pemuda 17 nanti dibawahnya adalah area parkir mobil. 

"Yang pasti kita akan bangun Plaza terbuka di lahan Jl. Pemuda 17 yang konek dengan Alun-Alun Surabaya, namun masih menunggu hasil proses hukum dari lahan di Jl. Pemuda No.17." pungkas Iman.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh