Skip to main content

Keterangan Saksi Kurang Valid, JPU Minta Sidang Ditunda Minggu Depan

Mediabidik.com - Sidang lanjutan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen kredit bank Bukopin senilai Rp.350 miliar, yang dilakukan terdakwa Roosdiana Primair selaku Komisaris Utama dan Arys Kurniawan selaku Direktur PT Agro Mulya Jaya (AMJ) digelar diruang sidang Sari 1, Kamis (27/01/2022). 

Dalam sidang kali ini, Darwis JPU dari Kejari Surabaya menghadirkan saksi bagian keuangan dari PT AMJ yang bernama Defi. Untuk dimintai keterangan terkait pembayaran hutang PT AMJ ke Bank Bukopin sesuai data, sudah lunas apa belum. 

"Aku taunya sampai 2014 saja, karena tahun 2014 saya sudah keluar. Setahu saja belum selesai." jawab Defi saksi bagian keuangan dari PT AMJ saat dimintai keterangan oleh JPU. 

JPU Darwis kembali menegaskan, sewaktu di BAP di Mabes Polri, sudah berapa kali anda di BAP. "Dua kali, " timpal saksi Defi. Apakah keterangan saudara benar semua. "Iya." jawabnya. 

Masih kata Darwis, saudara menjelaskan bahwasannya PT SL memiliki hutang ke PT AMJ sebesar Rp, 250 miliar, apakah itu benar. 

"Iya by lisan, setau saya, tapi itu bukan kapasitas saya disana." ujar Defi. 

Apakah pembayaran Rp.250 miliar tersebut, tanya Darwis untuk pembayaran 37000 ton gula ini. 

"Iya, juga untuk pembayaran hutang ke petani, kan PT SL (Sugar Labinta) itu punya hutang ke petani. Katanya terdakwa Aris." ucap saksi Defi. 

Lebih lanjut JPU Darwis menjelaskan, berdasarkan keterangan PT SL, bahwa CV Rukun Mulia (RM) masih punya kewajiban bayar hutang ke PT SL sebesar Rp 22 miliar, apakah juga di sampaikan oleh Aris (terdakwa). 

"Ngak, cuman waktu itu RM hanya penyedia gulanya aja, Soal pencairan dari Bank Bukopin selalu ada konfirmasi." terang saksi. 

Terkait pencairan dari Bank Bukopin saksi menjelaskan, karena waktu itu Bank Bukopin tanya ke saya. Ini tolong tanyain ke bu Susianti apa sudah diterima kok belum dijawab. "Konfirmasi nya Bank Bukopin melalui fax." jelasnya. 

Saat JPU menanyakan apakah saksi pernah mengirim fax sebelumnya, kalau nanti dikonfirmasi Bank Bukopin jawabannya, Ya..Ya.. Kemudian tanda tangan saja, apa maksud saudara, tanya JPU kepada saksi. 

"Saya menjelaskan, tolong diisi ya, terus tanda tangan aja. Maksudnya supaya cepat dikonfirmasi Bank Bukopin." dalihnya. 

Karena dianggap berbelit belit, JPU Darwis dari Kejari Surabaya meminta ijin untuk konfirmasi jawaban saksi dengan Susianti Ateng Direktur Keuangan PT SL minggu depan. (pan) 

Foto : Defi karyawan PT AMJ bagian keuangan saat memberikan keterangan di persidangan. 




Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama