Skip to main content

Bacaleg PKS Jatim Kebanyakan Kalangan Perempuan dan Millennials

SURABAYA (Mediabidik) - DPW PKS Jawa Timur mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Selasa siang. Pendaftaran bacaleg untuk DPRD Jawa Timur tersebut dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur di kawasan Kendangsari, Surabaya.

Rombongan DPW PKS dipimpin langsung oleh Arif HS dan Irwan Setiawan selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum. Turut hadir beberapa caleg incumbent, caleg perempuan, dan juga caleg muda PKS. Sekretaris Umum DPW PKS Jatim Irwan Setiawan menyampaikan bahwa PKS mendaftarkan 115 orang bacaleg untuk DPRD Jawa Timur. 

"40,87% nya Perempuan atau sebanyak 47 orang. Jadi sudah melebihi 30% kuota perempuan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang. Bahkan di dapil Jatim 7, 8, 11, 12, bacaleg perempuan PKS mencapai 50-57 %," ujar pria yang juga menjadi Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini. 

Selain dari kalangan Perempuan, bacaleg PKS juga banyak diisi kalangan millennial yang berusia 21 hingga 30-an tahun. Salah satunya Yudha Permana Putra, Sekum Gema Keadilan Jatim. 

"PKS sangat akomodatif terhadap generasi Millennials. Mulai kegiatan partai hingga penjaringan caleg selalu melibatkan anak muda seperti kami. Target kami, anak muda bisa banyak berkiprah di parlemen. Sebab yang tahu aspirasi anak muda ya kita sendiri," kata Yudha bersemangat.

Ke-115 orang Bacaleg PKS yang didaftarkan berasal dari berbagai macam latar belakang. Antara lain mantan birokrat, kepala desa, guru, dokter, pengacara, pengusaha, social entrepeneur, seniman, pegiat Koperasi, aktivis kepemudaan, dan lain-lain. Ada pula beberapa pejawat DPRD Jatim seperti Suhartono, Artono, dan Irwan Setiawan yang dicalonkan kembali.

Ketua Umum DPW PKS Jatim Arif HS menyampaikan rasa syukurnya. "Alhamdulillah. Proses penjaringan dari bawah hingga finalisasi pemberkasan berjalan lancar. Semoga Bacaleg yang kami ajukan bisa diterima dan dipilih masyarakat Jawa Timur," kata Arif.

Mengenai target, Arif menyampaikan bahwa belum ada perubahan dari hasil Munas. "Kita targetkan 12 persen kursi. Di DPRD Jatim setara dengan 14 Kursi. Kami optimis tiap dapil PKS akan mendapatkan kursi," papar Arif.

Selain mendaftarkan Bacaleg ke KPUD Jawa Timur, PKS juga mendaftarkan Bacalegnya ke 38 KPUD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. "Seluruh DPD PKS se-Jatim mulai kemarin hingga hari ini mendaftarkan bacaleg Kabupaten/Kota. PKS yakin akan mendapatkan kursi di seluruh Dapil kabupaten/kota. Sesuai dengan target kami 12 persen," pungkas Irwan Setiawan. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...