Skip to main content

Guna Optimalisasi RPH, Komisi B Minta RPH Miliki Tempat Pengemukan Sapi

SURABAYA (Mediabidik) - Bicara soal sapi betina produktif memang ada perda yang melarang untuk memotong hewan tersebut, seperti yang tertera pada Perda No 3 tahun 2012 yang mangatur larangan untuk memotong sapi betina produktif .   

Pranaya Yudha Mahardika S.P M.I.B Anggota Komisi B menegaskan guna menegakan perda tersebut selain dari pihak Satpol PP, pemerintah harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Sedangkan untuk bagaimana pemerintah bisa menghendel atau meningkatkan stok sapi yang ada di Jawa Timur, komisi yang membidangi perekonomian meminta pemerintah harus memilah data nya dulu sebab kita akui data populasi sapi yang ada di Jawa Timur mengalami surplus.

" Tugas yang lebih berat bagaimana data yang ada di kita, bukan hanya populasi saja namun juga data dari sapi siap potong dan memang boleh di potong," terang Yudha saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (24/7).

Politisi asal partai Golkar Jatim ini menjelaskan jika ada perbedaan pada data yang siap potong bisa di lihat di RPH - RPH. Menurut data yang di pegang Komisi B sementara ini bahwa suplay sapi yang siap potong ke RPH - RPH yang ada di Jawa Timur tiap tahunnya mengalami penurunan.

" Dalam rangkah itulah Komisi B merevisi Perda No 3 Tahun 2012 agar ini juga menjadi suatu aturan baru agar dalam jangkah panjang kebutuhan daging sapi yang ada di Jawa Timur bahkan nasional kita bisa juga suport," ucapnya.

Karena itu jika ingin mendongkrak  suplai sapi supaya meningkat, pemerintah harus mengoptimalkan peran RPH yang ada  di Jawa Timur. Ditambahkan pria asal Situbondo saat ini, RPH di Jatim sekitar 20 tempat ini sementara ini hanya berputar di bidang pemotongan sapi saja . 

Oleh karena itu komisi B meilhat harus ada aturan baru sekaligus merevisi perda tersebut diatas supaya bagaimana RPH yang ada di Jawa Timur mengembangkan bisnisnya. Jadi tidak hanya pemotongan sapi saja namun harus merambah ke penggemukan sapi dan pembibitan . 

" Karena itu harus ada payung hukum yang mengatur bahwa RPH ini juga memiliki previlis atau memiliki kemampuan untuk membeli dan menyerap sapi - sapi bakalan baik dari belantik atau manapun untuk di kembangkan sehingga sapi yang ada di RPH bisa optimal," jelas Yudha.

Jika RPH di Jawa Timur teroptimalisasi, lanjut Yudha, maka suplai sapi yang ada di RPH bisa optimal. Sehingga fungsi RPH selain untuk PAD juga untuk mensuplai kebutuhan daging sapi di lingkungannya masing - masing bisa terpenuhi. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama