Skip to main content

Guna Optimalisasi RPH, Komisi B Minta RPH Miliki Tempat Pengemukan Sapi

SURABAYA (Mediabidik) - Bicara soal sapi betina produktif memang ada perda yang melarang untuk memotong hewan tersebut, seperti yang tertera pada Perda No 3 tahun 2012 yang mangatur larangan untuk memotong sapi betina produktif .   

Pranaya Yudha Mahardika S.P M.I.B Anggota Komisi B menegaskan guna menegakan perda tersebut selain dari pihak Satpol PP, pemerintah harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Sedangkan untuk bagaimana pemerintah bisa menghendel atau meningkatkan stok sapi yang ada di Jawa Timur, komisi yang membidangi perekonomian meminta pemerintah harus memilah data nya dulu sebab kita akui data populasi sapi yang ada di Jawa Timur mengalami surplus.

" Tugas yang lebih berat bagaimana data yang ada di kita, bukan hanya populasi saja namun juga data dari sapi siap potong dan memang boleh di potong," terang Yudha saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (24/7).

Politisi asal partai Golkar Jatim ini menjelaskan jika ada perbedaan pada data yang siap potong bisa di lihat di RPH - RPH. Menurut data yang di pegang Komisi B sementara ini bahwa suplay sapi yang siap potong ke RPH - RPH yang ada di Jawa Timur tiap tahunnya mengalami penurunan.

" Dalam rangkah itulah Komisi B merevisi Perda No 3 Tahun 2012 agar ini juga menjadi suatu aturan baru agar dalam jangkah panjang kebutuhan daging sapi yang ada di Jawa Timur bahkan nasional kita bisa juga suport," ucapnya.

Karena itu jika ingin mendongkrak  suplai sapi supaya meningkat, pemerintah harus mengoptimalkan peran RPH yang ada  di Jawa Timur. Ditambahkan pria asal Situbondo saat ini, RPH di Jatim sekitar 20 tempat ini sementara ini hanya berputar di bidang pemotongan sapi saja . 

Oleh karena itu komisi B meilhat harus ada aturan baru sekaligus merevisi perda tersebut diatas supaya bagaimana RPH yang ada di Jawa Timur mengembangkan bisnisnya. Jadi tidak hanya pemotongan sapi saja namun harus merambah ke penggemukan sapi dan pembibitan . 

" Karena itu harus ada payung hukum yang mengatur bahwa RPH ini juga memiliki previlis atau memiliki kemampuan untuk membeli dan menyerap sapi - sapi bakalan baik dari belantik atau manapun untuk di kembangkan sehingga sapi yang ada di RPH bisa optimal," jelas Yudha.

Jika RPH di Jawa Timur teroptimalisasi, lanjut Yudha, maka suplai sapi yang ada di RPH bisa optimal. Sehingga fungsi RPH selain untuk PAD juga untuk mensuplai kebutuhan daging sapi di lingkungannya masing - masing bisa terpenuhi. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...