Skip to main content

Walikota Surabaya Lakukan Kunjungan Kerja ke Liverpool dan Jepang

SURABAYA (Mediabidik) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama 10 hari, mulai 25 Juli – 3 Agustus 2018. Dalam lawatannya ke luar negeri itu, Wali Kota Risma akan mengunjungi dua negara sekaligus, yaitu Liverpool, Inggris dan Fukuoka serta Kitakyushu, Jepang.

Kunjungan pertama, Wali Kota Risma akan ke Liverpool untuk menindaklanjuti kerjasama sister city antara Surabaya dan Liverpool. Dalam hal ini, adalah pembukaan galeri bagi produk UKM Surabaya di Kota Liverpool yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Liverpool.

"Wakil Wali Kota Liverpool menyanggupi dan akan menjual produk UKM Kota Surabaya digaleri kota di sana. Itu agenda yang pertama," ujar Risma di Balai Kota, Selasa (24/7/2018).

Selain itu, di Liverpool nanti Wali Kota Risma juga akan menindaklanjuti bantuan alat bagi sekolah difabel. Di Liverpool itu, ada sekolah St Vincent's School yang khusus untuk tuna netra, sedangkan di Kota Surabaya, sekolah semacam ini ada tiga.

"Mereka pun siap bantu fasilitasnya, sebanyak apapun yang kita minta, mereka siap bantu. Makanya, saya nanti akan bertemu dengan kepala sekolahnya di sana," kata dia.

Tak hanya itu, Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga akan membicarakan tentang beasiswa sekolah tata busana atau fashion. Harapannya, warga yang mendapatkan beasiswa sekolah tata busana dari Pemkot Surabaya bisa mendapatkan ilmu tambahan dari desainer di Liverpool.

"Pak Wawali Liverpool Gery itu mempunyai semangat dan passion yang kuat di bidang kesenian, makanya saya akan coba bilang ke dia soal beasiswa fashion bagi anak-anak Surabaya. Semoga ada titik terang," harap Risma.

Setelah semua urusan di Liverpool rampung, Wali Kota Risma akan menghadiri undangan ke Fukuoka, Jepang. Di sana, ia akan menjadi pembicara di acara 12th Asian Pasific Cities Summit. "Di forum itu, saya akan menjadi pembicara di dua sesi, pertama di sesi UN habitat terkait pengelolaan lingkungan hidup dan selanjutnya Parallel Session 3 terkait penanganan bencana," kata dia.

Setelah dari Fukuoka, Wali Kota Risma akan mengunjungi Kota Kitakyushu. Di sana, ia akan menindaklanjuti rencana bantuan alat pengolah limbah rumah sakit yang akan diberikan kepada Kota Surabaya. Sebanarnya, bantuan itu sudah disetujui, tapi proses pemberian hibahnya harus melalui berbagai tahapan, sehingga cukup lama.

"Proses hibahnya lama. Padahal, kami sudah siapkan semuanya, tinggal menunggu prosesnya saja. Kalau ini terlalu lama, maka limbah rumah sakit akan semakin banyak," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...