Skip to main content

Komisi B Jatim Harap Perda Pengendalian Sapi Bisa Tingkatkan Populasi

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi B DPRD Jatim sebagai pengusul inisiatif raperda perubahan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi, Kerbau Produktif, berharap jika nanti Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian sapi betina tersebut di gedok maka bisa meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau.

Drs.H.Subianto ,M,M Anggota Komisi B mengatakan apalagi Jawa Timur yang selama ini tidak diperkenankan untuk impor sapi namun melihat kondisi nya sangat kurang maka impor sapi mulai di buka.

" Di dalam Perda tentang pengendalian sapi betina nanti itu di sampaikan sesuai aturan bahwa setiap 5 impor sapi harus ada 1 indukan dengan catatan harus di kantili dengan indukan," terang Bianto usai di temui di gedung Dewan, Selasa (17/7).

Politisi asal fraksi Demokrat ini menegaskan bahwa begitu pula bagi  koperasi ternak saat ini bahwa setiap mendatangkan 10 ternak sapi harus ada 1 indukan sapi betina.

" Sekali lagi  saya tegaskan pada intinya perda pengendalian ternak sapi betina nanti endingnya adalah untuk meningkatkan populasi sapi," ucap Bianto yang mengaku terlahir dari keluarga petani ini.

Pria asli Kediri ini juga menegaskan kalau stock sapi saat ini menurut data masih berkisar 4 jutaan, namun itu tidak dapat di hitung untuk konsumsi karena para peternak kita menganggap sapi sebagai rojo koyo artinya sebagai simpanan saja.

" Sehingga meskipun jumlahnya besar jika tidak di sembelih gak ada artinya ," jelasnya.

Kedepan, masih terang Bianto, Komisi B akan minta data ke Dinas Peternakan dan menghitung bahwa sapi sapi yang ada saat ini untuk kepentingan dan  kebutuhan konsumsi sehingga jelas .

" Masyarakat kita saat ini menganggap sapi sebagai celengan, Komisi B berharap nantinya peternak itu orentiet profit artinya waktu di jual ya di jual .jadi bisa di atur sehingga tidak akan terjadi lagi kekurangan populasi sapi di Jawa Timur," Pungkasnya. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...