Skip to main content

Driver online se Jatim, Gelar Tasyakuran Sambut Kemenangan Khofifah - Emil

SURABAYA (Mediabidik) - Sambut kemenangan pasangan Khofifah - Emil lewat hitungan cepat lembaga survey dalam pemilihan gubernur jawa timur kemarin seluruh driver online baik roda dua (R2) dan roda empat (R4) mengadakan tasyakuran dan sekaligus halal bihalal sesama driver untuk salin berkoordinasi dalam mengawal kebijakan gubernur terpilih khofifah indar parawansa dan Emil Elistianto Dardak dalam memimpin provinsi Jawa Timur lima tahun kedepan. 

Harun Alrasid selaku Ketua BKM sekaligus pembina Cakra 19 menyampaikan dalam rangkah halal bihalal bersama driver online R2 dan R4 se Jatim kami mengadakan tasyakuran untuk menyambut kemenangan pasangan gubernur Jatim Khofifah - Emil karena mereka memang layak menjadi pemimpin Provinsi Jawa Timur. 

" Pada Kemimpinan Bu khofifah dan Mas Emil nanti kami seluruh driver online se Jatim menaruh besar harapan supaya Ibu Khofifah mendengarkan segala keluhan para sopir online sejatim supaya kesejahteraan kami di pikirkan termasuk saat ini yang masih menjadi persoalan dengan para sopir tradisional ," terang Harun usai bertemu dengan para Driver online se Jatim. 

Harun yang juga wakil ketua Golkar Jatim ini berjanji terus melakukan koordinasi dengan Gubernur Jatim terpilih nanti untuk menjembatani dan menyampaikan apa yang menjadi keluhan para driver online se Jatim baik R2 maupun R4.

Sedangkan Daniel selaku Humas driver online se Jatim mengucapkan banyak terima kasih dan mengaku senang karena pasangan yang kami dukung dalam Pilgub Jatim 2018 kemarin menang telak. 

" Harapan Kami para sopir online  ketika Bu Khofifah dan Mas Emil memimpin Jawa Timur mendatang , nasib kesejahteraan perekonomian kami bisa terdongkrak naik,  sehingga keluarga kami ikut sejahtera . Tentunya aspirasi kami nanti kita sampaikan dalam wadah yang terbentuk lewat BKM dan Cakra 19 , "pungkasnya. 

Daniel menambahkan termasuk persoalan para sopir online yang ngetem secara liar, kita berharap Gubernur terpilih nanti untuk memikirkan dan menyediakan tempat supaya para driver Gojek online tidak parkir sembarangan.  (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...