Skip to main content

Perhitungan Surat Suara Pilgub Jatim Ditargetkan Selesai Hari Ini

SURABAYA (Mediabidik) - Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, hari ini (5/7/2018) terkait rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jatim periode 2018 - 2023.

Rapat pleno ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh undangan yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari masing-masing Pasangan Calon (paslon) dari nomor urut 1 dan 2, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kota.

Ketua KPU kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, hingga pukul 13.00 WIB perhitungan sudah mencapai 8 Kecamatan. Diharapkan hari ini perhitungan bisa dilakukan secara keseluruhan di tiap kecamatan.

"Mudah mudahan di 23 Kecamatan lainya tidak terjadi masalah soal perbedaan data dengan kami dan saksi bisa sama. Kami menargetkan hari ini perhitungan selesai," harapnya.

Dirinya menjelaskan, secara prinsip tidak ada perdebatan yang signifikan hanya memang ada perbedaan sedikit soal catatan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih pindahan.

"Itu pun terjadinya hanya di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), tapi untuk DAA dan DA1 sudah sesuai. Artinya sudah di selesaikan di tingkat PPK," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU kota Surabaya Divisi Teknis Nurul Amalia mengatakan, setelah perhitungan rekapitulasi tingkat kota selesai di lakukan hari ini, surat suara akan langsung disetorkan  di tingkat provinsi. "Rencananya tanggal akan 7 di lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi," katanya.

Ia mengungkapkan, sempat ada protes dari saksi paslon nomor urut 2 soal C1 (hasil dari TPS yang diserahkan di PPK) yang ada di kecamatan Sambikerep untuk TPS 36 Kelurahan Lontar.

"Diawal kan saksi paslon 2 ingin membuka C1, ternyata C1 yang dibawa paslon sma dengan data yang kami bawa termasuk juga untuk DAA dan DA1. Ternyata setelah kami teliti perbedaanya ada di entri," pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...