Skip to main content

Komisi E Jatim Pastikan Raperda Dapat Minimalisir Peredaran HIV/Aids

SURABAYA (Mediabidik) - Pertama yang harus di pahami adalah Reperda tentang penanggulangan HIV/Aids bertujuan untuk mengambil tindakan dengan langkah-langkah preventiv harus di prioritaskan dalam raperda ini.

Abdul Halim, SH Anggota Komisi E DPRD Jatim mengatakan di dalam klausal yang di masukan dalam raperda nanti bahwa orang atau masyarakat yang mau melaksanakan dan melakukan pernikahan itu harus memiliki legitimasi dalam persoalan bebas dari penyakit HIV/Aids .

"Reperda ini nantinya merupakan semangat untuk meminimalisir peredaran panyakit HIV/Aids, mengingat Provinsi Jawa Timur penyandang predikat terbesar se Indonesia sehingga ini perlunya aturan untuk menekan tingginya peredaran HIV/Aids," Terang Halim saat di temui di ruang kerjanya, Senin (30/7).

Kemudian, masih terang Halim, di dalam klausal raperda nanti ada pelacakan  yang dilakukan dalam rangkah bahwa ada kekhawatiran orang dengan HIV Aids (ODHA) ini cenderung mempunyai rasa balas dendam akan menularkan dengan bermacam cara . Maka itu dengan reperda pencegahan HIV/Aids ini nantinya bisa terdeteksi sejak awal sehingga perlu pendampingan dan kepedulian.

"Pemerintah harus hadir di tengah - tengah masyarakat yang berlabel hidup dengan Aids ini supaya mereka tidak liar untuk menularkan dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga peredaran HIV/Aids di Jawa Timur bisa di tekan peredarannya," tegas Halim.

Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini juga mengingatkan bahwa raperda ini merupakan rumusan yang harus di implementasikan di dalam perda itu nantinya, kemudian nantinya ternyata bila pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri mencoba mengulas berkaitan dengan klausal itu nantinya Komisi E akan menyesuaikan.

"Yang terpenting tema besar dalam Perda ini adalah nantinya pencegahan dengan mengambil tindakan langkah - langkah preventiv menjadi prioritas yaitu dengan mendeteksi sejak dini salah satunya pasangan pra nikah harus memiliki legitimasi bebas HIV/Aids ," pungkas pria asal Madura ini. (RofiK)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama