Skip to main content

Soleh Hayat Resmi Menjadi Anggota DPRD Jatim Gantikan Ka'bil Mubarok

SURABAYA (Mediabidik) - Susunan anggota Fraksi PKB DPRD Jatim kembali berubah setelah rapat paripurna DPRD Jatim melantik Soleh Hayat sebagai anggota antar waktu DPRD Jatim menggantikan posisi Ka'bil Murabok yang menjadi narapidana kasus gratifikasi Komisi B DPRD Jatim setahun lalu.

Politisi senior yang juga pengurus aktif PWNU Jatim itu akan masuk Komisi E DPRD Jatim menggantikan posisi Ka'bil di alat kelengkapan DPRD Jatim. "Ka'bil Mubarok terakhir kali kan masuk anggota Komisi E sehingga saya juga ditempatkan di Komisi E," ujar Soleh Hayat saat ditemui usai pelantikan, Selasa (3/7).

Ia juga merasa bersyukur walaupun hanya tinggal setahun masa jabatan DPRD Jatim periode 2014-2019. Namun pihaknya akan berusaha melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. "Doakan saya bisa melaksanakan amanat ini dengan baik," harap Soleh Hayat.

Di tanya, apakah pada pileg 2019 mendatang akan maju mencalonkan lagi? Dengan lugas Soleh Hayat menegaskan bahwa dia tidak akan mencalonkan lagi karena tahu diri usianya sudah diatas 72 tahun. "Saya sudah tua dan tahu diri, biarlah ganti yang muda-muda," pungkasnya.

Pelantikan Soleh Hayat ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar yang juga disaksikan oleg Gubernur Jatim, Soekarwo.

Achmad Iskandar mengatakan mengatakan PAW ini dilakukan sudah melalui mekanisme dan aturan yang benar yaitu mulai dilakukan pendatanganan oleh empat pimpinan DPRD Jatim, kemudian dilakukan tanda tangan oleh ketua Partai, dan dikirim ke KPU dan Mendagri.  

"Kami berharap kepada anggota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan tugas sebagai anggota DPRD Jatim yaitu di Komisi E DPRD Jatim, dan Badan Kehormatan (BK)"ujar Achmad Iskandar politisi asal Fraksi Demokrat Jatim. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh