Skip to main content

DPRD Jatim Wajibkan Pasangan Pra Nikah, Tes Bebas Virus HIV/Aids

SURABAYA (Mediabidik) - Tingginya jumlah masyarakat Jawa Timur yang terkena penyakit HIV/Aids terbanyak di tingkat nasional menjadi perhatian para wakil rakyat yang duduk dilembaga legislatif Jawa Timur. Khususnya Komisi E DPRD Jatim yang berinisiatif membuat raperda tentang perlindungan penyakit HIV/Aids. 

Hartoyo SH Ketua Komisi E DPRD Jatim mengatakan raperda ini harus di buat karena setiap tahun angka penderita penyakit HIV/Aids di Jawa Timur terus meningkat. Bahkan pada tahun 2017 kemarin Jatim menyandang predikat nomer satu penderita HIV/Aids se Indonesia.

"Kewajiban Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) Harus membuat Perda tentang perlindungan HIV/Aids secepatnya ," terang Hartoyo saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (25/7).

Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini mencontohkan barusan saja di rumah sakit milik Pemprov Jatim kedapatan ada bayi yang baru lahir positif terkena penyakit HIV/Aids. Mengacuh pada kasus tersebut, terang Hartoyo, akhirnya komisi E Harus membuat aturan yang mengatur supaya bagi pasangan yang mau menikah wajib memeriksakan dirinya untuk memastikan pasangan tersebut bebas virus HIV/Aids.

" Perda HIV/Aids ini nantinya supaya masyarakat terlindungi dan minimal jangan sampai generasi penerus ini lebih banyak terjangkit penyakit HIV/Aids," terangnya.

Ditegaskan pria asli Surabaya ini bahwa untuk penyakit HIV/Aids ini adalah sebenarnya bukan penyakit menular. 
" Stigma masyarakat kita seolah olah penyakit tersebut menular, buktinya jika kita makan bersama dengan penderita HIV/Aids dengan tempat makan yang sama tidak menular dan ini sudah di konsultasikan sama Komisi E dengan Dirjen Kesehatan pencegahan dan penanggulangan penyakit ternyata HIV/Aids bisa di obati sampai seumur hidup," jelas Hartoyo.

Biasanya, lanjut Hartoyo, penyakit HIV / Aids bisa tertular melalui darah, seks bebas dan seks sesama jenis. Maka itu dengan Perda perlindungan penyakit HIV/Aids ini nantinya perlu sosialisasi untuk memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat bahwa penyakit HIV/Aids tersebut tidak menular dan bisa di obati sampai seumur hidup.

" Karena itu guna mencegah peredaran HIV/ Aids ,para calon pasangan sebelum nikah harus wajib memeriksakan agar jangan sampai nantinya itu keturunannya terjangkit penyakit HIV/Aids seperti kasus- Kasus yang terjadi," ungkap Hartoyo.

Ditambahkan Hartoyo bahwa demi kabaikan pasangan suami istri yang berharap jangan sampai anak keturunannya mengidap penyakit tersebut, maka harus wajib memeriksakan pasangan pra nikah tersebut ke rumah sakit , karena jika di ketahui sejak dini maka ikut menyelamatkan calon keturunannya nanti dan harus dilakukan pencegahan sejak dini. 

" Perda tentang Perlidungan HIV/Aids adalah Perda pertama di Jawa Timur dengan tujuan menekan tingginya angka penderita HIV/Aids dengan melakukan pemeriksaan pencegahan sedini mungkinp, " pungkasnya. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama