Skip to main content

DPRD Jatim Minta Gubernur Tindak Kadisnakertran Sesuai Keputusan KASN

SURABAYA (Mediabidik) - KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) memberi peringatan kepada Kadisnakertrans Jatim Setiajit, saat Pilgub jatim menunjukan dukungannya ke Paslon nomer 2, secara terang-terangan Setiajit memberikan komentar keberpihakannya di akun medsosnya. Menyikapi peringatan tersebut, dewan jatim meminta ada tindak lanjut tegas pada jajaran ASN yang sudah mendapat peringatan dari KASN.

Hartoyo, Ketua Komisi E DPRD Jatim, mengatakan, sudah berulang kali Gubernur Jatim Soekarwo mengintruksikan jajarannya untuk berposisi netral, faktanya ternyata masih ada oknum ASN yang tidak netral, parahnya lagi itu dilakukan pejabat yang duduk di posisi kepala dinas yang tindak-tanduknya pasti diikuti jajaran di bawahnya.

"Peringatan KASN itu sangat bagus, sebagai pelajaran bagi ASN yang tidak netral, agar mereka tidak seenaknya sendiri dalam bertindak, mereka memiliki tangung jawab sebagai aparatur sipil negara yang harusnya sudah tahu dan paham dengan fungsi dan tangung jawabnya. Salah satunya harus memegang teguh dan menjaga netralitasnya, bukan malah berani tidak netral apalagi sampai menunjukan keberpihakannya di media sosial, itu menunjukan kalau dia tidak paham dengan jati dirinya sebagai ASN," Ungkap politisi dari Fraksi Demokrat ini.

Hartoyo berharap gubernur menindaklanjuti peringatan KASN kepada pejabat Pemprov yang tidak netral tersebut, bahkan harus ada evaluasi kinerja pejabat tersebut, agar bisa menjadi pelajaran besar bagi ASN dalam bertindak.

"Kepala dinas merupakan pimpinan yang tindak-tanduknya pasti diikuti oleh jajaran dibawahnya, jika kepala dinas tidak bisa memberikan contoh yang baik dengan tidak mampu menjaga netralitasnya, akan seperti apa kepemimpinannya, untuk itu gubernur harus menindaklanjuti peringatan KASN agar dalam proses pemilihan kedepan tidak ada lagi ASN di lingkup pemprov Jatim yang tidak netral," tegasnya.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh