Skip to main content

Anugerah Hariyadi Legowo Soal Pencoretan Dirinya Dari Bacaleg

SURABAYA (Mediabidik) - Perihal pencoretan namanya dalam daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan Kota Surabaya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anugerah Hariyadi tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut dan akan menikmati sisa tugasnya sebagai wakil rakyat. 

Walaupun sebelumnya dia sudah mengirim surat protes ke DPP, DPD Jatim, dan DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya terkait hal tersebut. 

"Ngak ada masalah saya dicoret dari daftar caleg, dan saya patuh terhadap peraturan partai."Ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (23/07/2018).

Ia mengatakan, soal surat protes itu bukan kewenangannya melainkan kewenangan elit DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, selebihnya saya benar-benar tidak ada masalah dicoret sehingga dirinya tidak bisa lagi melangkah membela rakyat dengan menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Surabaya.

"Masa jabatan anggota dewan kan tinggal 9 bulan lagi selanjutnya ada Pemilu, ya saya nikmati saja sisa masa jabatan sebagai anggota dewan ini. Seperti rapat-rapat di Komisi maupun paripurna tetap di lakukan, atau sering ketemu wartawan kan kita bisa sharing."Kata Anugerah.

Lebih lanjut Augerah mengatakan, sampai detik ini saya sudah tidak lagi bertanya-tanya dalam hati kenapa dicoret dari caleg PDI Perjuangan. Soal pengabdian kepada masyarakat, tambah Anugerah, bukan harus jadi anggota legislatif saja melainkan bisa berjuang dari mana saja.

Saat ditanya apakah berniat pindah partai, Anugerah mengatakan belum ada pikiran untuk pindah ke partai lain, hanya saja dirinya merasa heran karena selama ini tidak pernah ada masalah dengan para elit PDI Perjuangan Kota Surabaya yang mengantarnya duduk di kursi legislatif namun kini namanya di coret dari daftar caleg.

"Intinya saya patuh saja karena itu ketetapan partai, pokoknya kita nikmati saja sisa waktu di dewan ini."Ungkap Anugerah. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...