Skip to main content

Sebelum Dibuka, Komisi C Minta Jembatan Joyoboyo di Tes Ulang


Mediabidik.com
- Proyek Jembatan Joyoboyo yang seharusnya sudah bisa difungsikan pengguna jalan per tanggal 27 Desember 2020, hingga saat ini belum bisa digunakan oleh publik Surabaya.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang kami temui yang tidak mau disebutkan namanya, ternyata belum dibukanya jembatan Joyoboyo karena Pemkot Surabaya belum membayar sisanya ke kontraktor sebesar Rp4,5 miliar.

"Dibayar atau belum saya belum tahu, yang pasti Jembatan Joyoboyo jika ingin dibuka tentu harus di tes terlebih dahulu kekuatan beban jembatannya."ujar anggota Komisi C, William Wirakusuma di Surabaya, Jumat (19/03/21).

William menambahkan, terakhir memang kami tahu sempat diuji oleh tim ITS, namun kami melihatnya masih kurang. Seharusnya diuji dengan truk misalnya truk bertonase 100-200 ton, baru itu namanya the riil tes. 

"Bukan hanya sekedar test alat doang, baru bisa dikatakan Jembatan Joyoboyo sudah layak difungsikan, nga bisa begitu. Jembatan Joyoboyo harus dites dengan truk berkekuatan tonase sesuai kekuatan jembatan tersebut. Betul, pastinya jembatan Joyoboyo sudah tertera berapa kekuatan nya, namun tetap harus diuji coba kekuatannya."tegasnya.

William kembali mengatakan, mungkin karena beberapa kali ada penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sehingga Pemkot Surabaya masih enggan membuka Jembatan Joyoboyo. 

"Kan bisa saja kalau dibuka, membuat volume mobilisasi warga bertambah,  padahal inti PPKM adalah membatasi dan mengurangi mobilisasi publik." terang politisi PSI Kota Surabaya ini.

Dirinya kembali menambahkan, kami menyarankan Pemkot Surabaya sebelum membuka Jembatan Joyoboyo harus yakin terlebih dahulu kekuatan tonase jembatan tersebut. 

"Jangan sampai baru dibuka nanti ada insiden yang tidak kita inginkan, jadi sebaiknya kembali di testing dahulu Jembatan Joyoboyo sebelum digunakan masyarakat. "ungkapnya.(pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...