Skip to main content

Komisi D Tunggu Implementasi Kebijakan Baru Eri Cahyadi Disektor Kesehatan


Mediabidik.com
- Komisi D DPRD Kota Surabaya menunggu implementasi Walikota Surabaya, Eri Cahyadi yang menyatakan bahwa, layanan kesehatan di Rumah Sakit milik Pemkot Surabaya bisa dilayani hanya menunjukkan KTP.

Anggota Komisi D, Cahyo Siswo Utomo, S.T mengatakan, secara general kami mengapresiasi steatment nya Eri Cahyadi yang mengatakan, warga Surabaya cukup menunjukkan KTP jika sakit dan ingin berobat ke rumah sakit milik Pemkot Surabaya.

"Cuma kita ingin tahu bagaimana implementasi nya di fasilitas-fasilitas kesehatan atau faskesnya, baik di rumah sakit atau Puskesmas, yang tentu kinerjanya disupport oleh Dinkes Kota Surabaya." ujarnya di Surabaya, Jumat (05/03/21).

Ia menjelaskan, persyaratan hanya menunjukkan KTP bagi warga Surabaya jika berobat ke rumah sakit ini merupakan langkah Eri Cahyadi yang cukup bagus, cepat, dan tanggap terhadap keresahan masyarakat Kota Surabaya, dimana selama ini layanan kesehatan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya dinilai cukup rumit. 

"Kami juga akan coba cek, apakah sesederhana itu implementasi dari kebijakan Walikota Surabaya disektor layanan kesehatan misalnya, apakah masih ada syarat atau prasyarat yang harus dipenuhi warga ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan." tegas politisi milenial PKS Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Cahyo mengatakan, kami sudah melihat sendiri dari pemberitaan media massa soal kebijakan baru Eri Cahyadi disektor kesehatan, tinggal jajaran bawahannya apakah siap menjalankannya.

"Terpenting bagi Pemkot Surabaya, kami sarankan kesederhanaan administrasi dalam layanan kesehatan masyarakat, itu yang penting. Jadi warga Kota Surabaya benar-benar menikmati fasilitas kesehatan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya. Jadi jangan sampai warga di PHP atau Pemberi Harapan Palsu."ungkap Cahyo Siswo Utomo.(pan)

Foto : Anggota Komisi D, Cahyo Siswo Utomo, S.T.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh