Mediabidik.com - Komisi D DPRD Kota Surabaya menunggu implementasi Walikota Surabaya, Eri Cahyadi yang menyatakan bahwa, layanan kesehatan di Rumah Sakit milik Pemkot Surabaya bisa dilayani hanya menunjukkan KTP.
Anggota Komisi D, Cahyo Siswo Utomo, S.T mengatakan, secara general kami mengapresiasi steatment nya Eri Cahyadi yang mengatakan, warga Surabaya cukup menunjukkan KTP jika sakit dan ingin berobat ke rumah sakit milik Pemkot Surabaya.
"Cuma kita ingin tahu bagaimana implementasi nya di fasilitas-fasilitas kesehatan atau faskesnya, baik di rumah sakit atau Puskesmas, yang tentu kinerjanya disupport oleh Dinkes Kota Surabaya." ujarnya di Surabaya, Jumat (05/03/21).
Ia menjelaskan, persyaratan hanya menunjukkan KTP bagi warga Surabaya jika berobat ke rumah sakit ini merupakan langkah Eri Cahyadi yang cukup bagus, cepat, dan tanggap terhadap keresahan masyarakat Kota Surabaya, dimana selama ini layanan kesehatan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya dinilai cukup rumit.
"Kami juga akan coba cek, apakah sesederhana itu implementasi dari kebijakan Walikota Surabaya disektor layanan kesehatan misalnya, apakah masih ada syarat atau prasyarat yang harus dipenuhi warga ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan." tegas politisi milenial PKS Kota Surabaya ini.
Lebih lanjut Cahyo mengatakan, kami sudah melihat sendiri dari pemberitaan media massa soal kebijakan baru Eri Cahyadi disektor kesehatan, tinggal jajaran bawahannya apakah siap menjalankannya.
"Terpenting bagi Pemkot Surabaya, kami sarankan kesederhanaan administrasi dalam layanan kesehatan masyarakat, itu yang penting. Jadi warga Kota Surabaya benar-benar menikmati fasilitas kesehatan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya. Jadi jangan sampai warga di PHP atau Pemberi Harapan Palsu."ungkap Cahyo Siswo Utomo.(pan)
Foto : Anggota Komisi D, Cahyo Siswo Utomo, S.T.
Comments
Post a Comment