Skip to main content

Komisi D Tunggu Implementasi Kebijakan Baru Eri Cahyadi Disektor Kesehatan


Mediabidik.com
- Komisi D DPRD Kota Surabaya menunggu implementasi Walikota Surabaya, Eri Cahyadi yang menyatakan bahwa, layanan kesehatan di Rumah Sakit milik Pemkot Surabaya bisa dilayani hanya menunjukkan KTP.

Anggota Komisi D, Cahyo Siswo Utomo, S.T mengatakan, secara general kami mengapresiasi steatment nya Eri Cahyadi yang mengatakan, warga Surabaya cukup menunjukkan KTP jika sakit dan ingin berobat ke rumah sakit milik Pemkot Surabaya.

"Cuma kita ingin tahu bagaimana implementasi nya di fasilitas-fasilitas kesehatan atau faskesnya, baik di rumah sakit atau Puskesmas, yang tentu kinerjanya disupport oleh Dinkes Kota Surabaya." ujarnya di Surabaya, Jumat (05/03/21).

Ia menjelaskan, persyaratan hanya menunjukkan KTP bagi warga Surabaya jika berobat ke rumah sakit ini merupakan langkah Eri Cahyadi yang cukup bagus, cepat, dan tanggap terhadap keresahan masyarakat Kota Surabaya, dimana selama ini layanan kesehatan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya dinilai cukup rumit. 

"Kami juga akan coba cek, apakah sesederhana itu implementasi dari kebijakan Walikota Surabaya disektor layanan kesehatan misalnya, apakah masih ada syarat atau prasyarat yang harus dipenuhi warga ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan." tegas politisi milenial PKS Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Cahyo mengatakan, kami sudah melihat sendiri dari pemberitaan media massa soal kebijakan baru Eri Cahyadi disektor kesehatan, tinggal jajaran bawahannya apakah siap menjalankannya.

"Terpenting bagi Pemkot Surabaya, kami sarankan kesederhanaan administrasi dalam layanan kesehatan masyarakat, itu yang penting. Jadi warga Kota Surabaya benar-benar menikmati fasilitas kesehatan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya. Jadi jangan sampai warga di PHP atau Pemberi Harapan Palsu."ungkap Cahyo Siswo Utomo.(pan)

Foto : Anggota Komisi D, Cahyo Siswo Utomo, S.T.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...