Skip to main content

P3I Jatim Berharap Raperda Inisiatif Tidak Memberatkan Pengusaha Reklame


Mediabidik.com
– Ditengah pembahasan raperda inisiatif tentang perubahan Perda No.5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan reklame di kota Surabaya. Perhimpunan Pengusaha Periklanan (P3I) Jawa Timur meminta kepada Pemkot Surabaya agar ada keringanan tarif pajak.

Wakil Ketua P3I Jatim bidang Industri Media Luar Ruang, Bidot Suharyadi mengatakan, ditengah kondisi ekonomi dan bisnis yang sulit selama pandemi Covid-19, tarif pajak reklame diakui cukup memberatkan pengusaha reklame.

"Secara general, pembayaran pajak bagi usaha reklame atau periklanan kontribusinya sekitar 60% dari total biaya produksi plus gaji karyawan. Nah, jika tarif pajak kembali dinaikan ini tentu akan memberatkan pengusaha reklame. "ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (03/03/21).

Ia menjelaskan, melalui raperda inisiatif tentang Perubahan Perda No.5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame di Surabaya, P3I Jatim menilai bahwa Perda yang lama sudah relatif baik, namun jika ada perubahan kami minta itu lebih kepada penyempurnaan saja.

"Misalnya ada pasal yang belum sempurna, ya disempurnakan jadi tidak serta merta harus dirubah, jangan sampai ada pasal lain yang memberatkan para pengusaha reklame." tegasnya.

Saat ditanya pasal apa yang meringankan pengusaha reklame, Bidot Suharyadi mengatakan, untuk Perda yang lama misalnya, soal estetika kota dengan banyaknya berdiri papan reklame, kami lihat penataannya sudah bagus. Selain itu, soal pajak kami pengusaha reklame rutin membayar pajak tidak pernah telat. 

"Jadi selama ini aturan soal reklame oleh Pemkot Surabaya, kami pengusaha reklame sudah mengikuti dengan tertib aturannya. Jadi soal Raperda Reklame kami minta lebih menyempurnakannya saja, jangan sampai di revisi total." terangnya. 

Bidot kembali menambahkan, P3I Jatim berharap kepada Pemkot Surabaya agar ada regulasi soal tarif pajak, karena tarif yang ada sekarang ini sangat mahal. 

"Melalui Raperda Tentang Perubahan Perda No 5 Tahun 2019 ini, kami harap tidak sampai memberatkan pengusaha reklame. Terlebih soal tarif pajak kami berharap ada regulasi penurunan tarif pajak." ungkapnya.(pan)

Foto : Wakil Ketua P3I Jatim bidang Industri Media Luar Ruang, Bidot Suharyadi.

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng