Skip to main content

P3I Jatim Berharap Raperda Inisiatif Tidak Memberatkan Pengusaha Reklame


Mediabidik.com
– Ditengah pembahasan raperda inisiatif tentang perubahan Perda No.5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan reklame di kota Surabaya. Perhimpunan Pengusaha Periklanan (P3I) Jawa Timur meminta kepada Pemkot Surabaya agar ada keringanan tarif pajak.

Wakil Ketua P3I Jatim bidang Industri Media Luar Ruang, Bidot Suharyadi mengatakan, ditengah kondisi ekonomi dan bisnis yang sulit selama pandemi Covid-19, tarif pajak reklame diakui cukup memberatkan pengusaha reklame.

"Secara general, pembayaran pajak bagi usaha reklame atau periklanan kontribusinya sekitar 60% dari total biaya produksi plus gaji karyawan. Nah, jika tarif pajak kembali dinaikan ini tentu akan memberatkan pengusaha reklame. "ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (03/03/21).

Ia menjelaskan, melalui raperda inisiatif tentang Perubahan Perda No.5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame di Surabaya, P3I Jatim menilai bahwa Perda yang lama sudah relatif baik, namun jika ada perubahan kami minta itu lebih kepada penyempurnaan saja.

"Misalnya ada pasal yang belum sempurna, ya disempurnakan jadi tidak serta merta harus dirubah, jangan sampai ada pasal lain yang memberatkan para pengusaha reklame." tegasnya.

Saat ditanya pasal apa yang meringankan pengusaha reklame, Bidot Suharyadi mengatakan, untuk Perda yang lama misalnya, soal estetika kota dengan banyaknya berdiri papan reklame, kami lihat penataannya sudah bagus. Selain itu, soal pajak kami pengusaha reklame rutin membayar pajak tidak pernah telat. 

"Jadi selama ini aturan soal reklame oleh Pemkot Surabaya, kami pengusaha reklame sudah mengikuti dengan tertib aturannya. Jadi soal Raperda Reklame kami minta lebih menyempurnakannya saja, jangan sampai di revisi total." terangnya. 

Bidot kembali menambahkan, P3I Jatim berharap kepada Pemkot Surabaya agar ada regulasi soal tarif pajak, karena tarif yang ada sekarang ini sangat mahal. 

"Melalui Raperda Tentang Perubahan Perda No 5 Tahun 2019 ini, kami harap tidak sampai memberatkan pengusaha reklame. Terlebih soal tarif pajak kami berharap ada regulasi penurunan tarif pajak." ungkapnya.(pan)

Foto : Wakil Ketua P3I Jatim bidang Industri Media Luar Ruang, Bidot Suharyadi.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni