Mediabidik.com – Rencana Pemkot Surabaya kembali memperbolehkan Rumah Hiburan Umum (RHU) beroperasi tapi dengan persyaratan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, dinilai pimpinan dewan jangan sampai menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP) kepada pengusaha RHU.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony mengatakan, sebaliknya Pemkot Surabaya harus memberikan insentif kepada pengusaha RHU agar usaha hiburan di Kota Surabaya bangkit kembali setelah lama tutup ditengah masa pandemi.
"Insentif seperti keringanan retribusi misalnya, kasihan selama pandemi industri hiburan di kota Surabaya mati suri karena tidak boleh beroperasi ditengah masa pandemi Covid-19. Untuk menggairahkannya dibutuhkan insentif dari Pemkot Surabaya."tegas A.H Thony di Surabaya, Senin (08/03/21).
Ia menjelaskan, selama pandemi Covid-19 menghantam negeri ini, banyak pengusaha RHU yang sesak napas akibat tidak adanya pemasukan dari usahanya, karena dilarang oleh Pemkot Surabaya yang diatur secara tegas didalam Perwali Kota Surabaya No.76 Tahun 2020.
Agar persoalan RHU ini bisa menghasilkan win win solution antara Pemkot Surabaya dengan pengusaha, ya kami sarankan Pemkot memberikan insentif kepada pengusaha RHU.
"Kami menyambut baik ke Pemkot Surabaya yang akan mengeluarkan regulasi tentang, boleh beroperasinya RHU dengan syarat Prokes ketat. Tapi sekali lagi jangan sampai ada PHP bagi pengusaha, kasihan industri hiburan sudah megap-megap."kata politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini.
Lebih lanjut A.H Thony mengatakan, insentif ditengah situasi ekonomi terpuruk seperti sekarang ini, bagi pengusaha RHU seperti menemukan air di padang tandus gurun pasir.
Terpenting, kata A.H Thony, harus ada regulasi yang bersahabat bagi pengusaha RHU, agar kembali bangkit dari keterpurukan usaha akibat kebijakan Pemkot Surabaya yang semena-mena.
A.H Thony menambahkan, untuk Prokes di RHU kami sangat sepakat. Bahkan jauh hari kami sudah menyarankan kepada Pemkot Surabaya, agar memiliki road map untuk mengawasi semua RHU, dengan tujuan jangan sampai RHU menjadi pemicu penyebaran virus pandemi Covid-19.
Yang kerap terjadi, kata A.H Thony, memang kita sering melihat satu dua pengusaha RHU yang sedikit membandel. Misalnya, dari depan tempat hiburan pintunya ditutup terkesan memang tutup, tapi pintu belakangnya dibuka.
"Belum lagi jam operasional yang sering dilanggar oleh RHU, jadi seperti kucing-kucingan."kata A.H Thony.
Agar hal tersebut tidak terulang kembali, tambah A.H Thony, harus ada kontrol ketat dari Pemkot Surabaya terhadap RHU.
"Misalkan penggunaan CCTV, yang terkoneksi langsung ke Pemkot Surabaya, jadi tidak perlu lagi secara fisik petugas mendatangi bahkan menutup RHU yang nakal, tidak perlu lagi itu."ungkapnya.(pan)
Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony.
Comments
Post a Comment