Skip to main content

Agar RHU Kembali Bangkit, Dewan Minta Pemkot Berikan Insentif ke Pengusaha


Mediabidik.com
– Rencana Pemkot Surabaya kembali memperbolehkan Rumah Hiburan Umum (RHU) beroperasi tapi dengan persyaratan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, dinilai pimpinan dewan jangan sampai menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP) kepada pengusaha RHU.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony mengatakan, sebaliknya Pemkot Surabaya harus memberikan insentif kepada pengusaha RHU agar usaha hiburan di Kota Surabaya bangkit kembali setelah lama tutup ditengah masa pandemi.

"Insentif seperti keringanan retribusi misalnya, kasihan selama pandemi industri hiburan di kota Surabaya mati suri karena tidak boleh beroperasi ditengah masa pandemi Covid-19. Untuk menggairahkannya dibutuhkan insentif dari Pemkot Surabaya."tegas A.H Thony di Surabaya, Senin (08/03/21).

Ia menjelaskan, selama pandemi Covid-19 menghantam negeri ini, banyak pengusaha RHU yang sesak napas akibat tidak adanya pemasukan dari usahanya, karena dilarang oleh Pemkot Surabaya yang diatur secara tegas didalam Perwali Kota Surabaya No.76 Tahun 2020.

Agar persoalan RHU ini bisa menghasilkan win win solution antara Pemkot Surabaya dengan pengusaha, ya kami sarankan Pemkot memberikan insentif kepada pengusaha RHU.

"Kami menyambut baik ke Pemkot Surabaya yang akan mengeluarkan regulasi tentang, boleh beroperasinya RHU dengan syarat Prokes ketat. Tapi sekali lagi jangan sampai ada PHP bagi pengusaha, kasihan industri hiburan sudah megap-megap."kata politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut A.H Thony mengatakan, insentif ditengah situasi ekonomi terpuruk seperti sekarang ini, bagi pengusaha RHU seperti menemukan air di padang tandus gurun pasir. 

Terpenting, kata A.H Thony, harus ada regulasi yang bersahabat bagi pengusaha RHU, agar kembali bangkit dari keterpurukan usaha akibat kebijakan Pemkot Surabaya yang semena-mena. 

A.H Thony menambahkan, untuk Prokes di RHU kami sangat sepakat. Bahkan jauh hari kami sudah menyarankan kepada Pemkot Surabaya, agar memiliki road map untuk mengawasi semua RHU, dengan tujuan jangan sampai RHU menjadi pemicu penyebaran virus pandemi Covid-19.

Yang kerap terjadi, kata A.H Thony, memang kita sering melihat satu dua pengusaha RHU yang sedikit membandel. Misalnya, dari depan tempat hiburan pintunya ditutup terkesan memang tutup, tapi pintu belakangnya dibuka. 

"Belum lagi jam operasional yang sering dilanggar oleh RHU, jadi seperti kucing-kucingan."kata A.H Thony.

Agar hal tersebut tidak terulang kembali, tambah A.H Thony, harus ada kontrol ketat dari Pemkot Surabaya terhadap RHU. 

"Misalkan penggunaan CCTV, yang terkoneksi langsung ke Pemkot Surabaya, jadi tidak perlu lagi secara fisik petugas mendatangi bahkan menutup RHU yang nakal, tidak perlu lagi itu."ungkapnya.(pan)

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni