Skip to main content

Agar RHU Kembali Bangkit, Dewan Minta Pemkot Berikan Insentif ke Pengusaha


Mediabidik.com
– Rencana Pemkot Surabaya kembali memperbolehkan Rumah Hiburan Umum (RHU) beroperasi tapi dengan persyaratan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, dinilai pimpinan dewan jangan sampai menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP) kepada pengusaha RHU.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony mengatakan, sebaliknya Pemkot Surabaya harus memberikan insentif kepada pengusaha RHU agar usaha hiburan di Kota Surabaya bangkit kembali setelah lama tutup ditengah masa pandemi.

"Insentif seperti keringanan retribusi misalnya, kasihan selama pandemi industri hiburan di kota Surabaya mati suri karena tidak boleh beroperasi ditengah masa pandemi Covid-19. Untuk menggairahkannya dibutuhkan insentif dari Pemkot Surabaya."tegas A.H Thony di Surabaya, Senin (08/03/21).

Ia menjelaskan, selama pandemi Covid-19 menghantam negeri ini, banyak pengusaha RHU yang sesak napas akibat tidak adanya pemasukan dari usahanya, karena dilarang oleh Pemkot Surabaya yang diatur secara tegas didalam Perwali Kota Surabaya No.76 Tahun 2020.

Agar persoalan RHU ini bisa menghasilkan win win solution antara Pemkot Surabaya dengan pengusaha, ya kami sarankan Pemkot memberikan insentif kepada pengusaha RHU.

"Kami menyambut baik ke Pemkot Surabaya yang akan mengeluarkan regulasi tentang, boleh beroperasinya RHU dengan syarat Prokes ketat. Tapi sekali lagi jangan sampai ada PHP bagi pengusaha, kasihan industri hiburan sudah megap-megap."kata politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut A.H Thony mengatakan, insentif ditengah situasi ekonomi terpuruk seperti sekarang ini, bagi pengusaha RHU seperti menemukan air di padang tandus gurun pasir. 

Terpenting, kata A.H Thony, harus ada regulasi yang bersahabat bagi pengusaha RHU, agar kembali bangkit dari keterpurukan usaha akibat kebijakan Pemkot Surabaya yang semena-mena. 

A.H Thony menambahkan, untuk Prokes di RHU kami sangat sepakat. Bahkan jauh hari kami sudah menyarankan kepada Pemkot Surabaya, agar memiliki road map untuk mengawasi semua RHU, dengan tujuan jangan sampai RHU menjadi pemicu penyebaran virus pandemi Covid-19.

Yang kerap terjadi, kata A.H Thony, memang kita sering melihat satu dua pengusaha RHU yang sedikit membandel. Misalnya, dari depan tempat hiburan pintunya ditutup terkesan memang tutup, tapi pintu belakangnya dibuka. 

"Belum lagi jam operasional yang sering dilanggar oleh RHU, jadi seperti kucing-kucingan."kata A.H Thony.

Agar hal tersebut tidak terulang kembali, tambah A.H Thony, harus ada kontrol ketat dari Pemkot Surabaya terhadap RHU. 

"Misalkan penggunaan CCTV, yang terkoneksi langsung ke Pemkot Surabaya, jadi tidak perlu lagi secara fisik petugas mendatangi bahkan menutup RHU yang nakal, tidak perlu lagi itu."ungkapnya.(pan)

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony.

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng