Skip to main content

Agar RHU Kembali Bangkit, Dewan Minta Pemkot Berikan Insentif ke Pengusaha


Mediabidik.com
– Rencana Pemkot Surabaya kembali memperbolehkan Rumah Hiburan Umum (RHU) beroperasi tapi dengan persyaratan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, dinilai pimpinan dewan jangan sampai menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP) kepada pengusaha RHU.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony mengatakan, sebaliknya Pemkot Surabaya harus memberikan insentif kepada pengusaha RHU agar usaha hiburan di Kota Surabaya bangkit kembali setelah lama tutup ditengah masa pandemi.

"Insentif seperti keringanan retribusi misalnya, kasihan selama pandemi industri hiburan di kota Surabaya mati suri karena tidak boleh beroperasi ditengah masa pandemi Covid-19. Untuk menggairahkannya dibutuhkan insentif dari Pemkot Surabaya."tegas A.H Thony di Surabaya, Senin (08/03/21).

Ia menjelaskan, selama pandemi Covid-19 menghantam negeri ini, banyak pengusaha RHU yang sesak napas akibat tidak adanya pemasukan dari usahanya, karena dilarang oleh Pemkot Surabaya yang diatur secara tegas didalam Perwali Kota Surabaya No.76 Tahun 2020.

Agar persoalan RHU ini bisa menghasilkan win win solution antara Pemkot Surabaya dengan pengusaha, ya kami sarankan Pemkot memberikan insentif kepada pengusaha RHU.

"Kami menyambut baik ke Pemkot Surabaya yang akan mengeluarkan regulasi tentang, boleh beroperasinya RHU dengan syarat Prokes ketat. Tapi sekali lagi jangan sampai ada PHP bagi pengusaha, kasihan industri hiburan sudah megap-megap."kata politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut A.H Thony mengatakan, insentif ditengah situasi ekonomi terpuruk seperti sekarang ini, bagi pengusaha RHU seperti menemukan air di padang tandus gurun pasir. 

Terpenting, kata A.H Thony, harus ada regulasi yang bersahabat bagi pengusaha RHU, agar kembali bangkit dari keterpurukan usaha akibat kebijakan Pemkot Surabaya yang semena-mena. 

A.H Thony menambahkan, untuk Prokes di RHU kami sangat sepakat. Bahkan jauh hari kami sudah menyarankan kepada Pemkot Surabaya, agar memiliki road map untuk mengawasi semua RHU, dengan tujuan jangan sampai RHU menjadi pemicu penyebaran virus pandemi Covid-19.

Yang kerap terjadi, kata A.H Thony, memang kita sering melihat satu dua pengusaha RHU yang sedikit membandel. Misalnya, dari depan tempat hiburan pintunya ditutup terkesan memang tutup, tapi pintu belakangnya dibuka. 

"Belum lagi jam operasional yang sering dilanggar oleh RHU, jadi seperti kucing-kucingan."kata A.H Thony.

Agar hal tersebut tidak terulang kembali, tambah A.H Thony, harus ada kontrol ketat dari Pemkot Surabaya terhadap RHU. 

"Misalkan penggunaan CCTV, yang terkoneksi langsung ke Pemkot Surabaya, jadi tidak perlu lagi secara fisik petugas mendatangi bahkan menutup RHU yang nakal, tidak perlu lagi itu."ungkapnya.(pan)

Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...