Mediabidik.com - Wacana penghapusan restribusi parkir di kantor kelurahan, kecamatan dan puskesmas atau tempat parkir khusus (TPK) yang digaungkan oleh Pansus Raperda Restribusi Parkir DPRD kota Surabaya masih perlu dikaji pemerintah kota.
Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perhubungan kota Surabaya mengatakan, kami akan kaji karena dari sisi potensi tidak begitu besar, kelurahan, kecamatan dan puskesmas itu lebih banyak memperdayakan masyarakat sekitar untuk menjaga kendaraan.
"Nah, apakah penghapusan parkir itu berimplikasi keamanan dan sebagainya harus kita kaji. Dan sebenarnya kalau masalah parkir ini, saya berharap pada masyarakat kenapa harus membayar parkir. Karena mengunakan kendaraan pribadi, kalau bisa dia (masyarakat) mengunakan kendaraan umum. Itu solusinya kalau tidak mau parkir. " terang Irvan kepada media ini, Rabu (17/3/2021).
Masih kata Irvan, artinya ketika kenapa parkir itu harus berbayar. Karena ya itu tadi, orang yang harus punya kendaraan, kan kalau program pemerintah bagaimana masyarakat itu mengunakannya.
"Kalau untuk yang PTK (parkir tempat khusus) target kita ngak besar, sekitar Rp 7 milliar. "ucapnya.
Saat ditanya apakah setuju kalau dihapus, Irvan menjelaskan, ya itu tadi kita harus lihat, terutama aturan karena aset pemerintah digunakan, didalam Perda harus berbayar. Takutnya nanti, seperti kantor kelurahan dipakai parkir inap mobil warga dan itu harus dikaji.
"Jadi dari sisi keamanan, dari sisi pemberdayaan masyarakat harus dipastikan dan tidak serta merta harus setuju atau tidak, kita harus melihat semua aspek. "paparnya.
Diwaktu bersamaan Abdul Ghoni Ketua Pansus Raperda Restribusi Parkir DPRD menjelaskan, hal seperti ini agar tidak terjadi kebocoran, tadi teman teman menawarkan cash loss dan sebagainya, membayar mengunakan sistem online kayak semacam model model seperti itu. Kita tidak bisa melihat sepihak seperti itu, kita mengukurnya.
"Makanya nanti tidak tedeng aling aling Dishub ini menjadi batu sandungan dan sebagainya jadi korban fitnah. Kayak semisal tempo hari usul bahwa ditempat tempat pemerintah kota gratis, buktinya ditempat depan RSUD Dr Suwandi ada parkir, coba omsetnya sudah berapa itu. Sejauh ini masuk ke pemerintah kota berapa?, belum lagi di pasar Kapasan yang menimbulkan kemacetan, makanya tadi sempat kita singgung. "pungkasnya. (pan)
Foto : Irvan Wahyu Drajat Kadishub kota Surabaya
Comments
Post a Comment