Skip to main content

Ketua DPRD Surabaya Apresiasi Program Kerja Eri Cahyadi


Mediabidik.com
– Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengacungi jempol komitmen Wali Kota Eri Cahyadi-Wakil Wali Kota Armudji, yang menaruh perhatian penting pada program pembangunan wong cilik.

Itu disampaikan Eri Cahyadi dalam pidato pertama usai sertijab di rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, yang disaksikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin (1/3/2021) pagi.

"Pak Wali Eri Cahyadi menyampaikan akan meneruskan program pembangunan bagi wong cilik, atau rakyat kecil. Yang telah dikerjakan pendahulunya, Wali Kota Bu Risma dan Whisnu Sakti Buana serta Walikota Bambang DH. Ini pesan amat jelas, terjadinya keberlanjutan kebijakan," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, usai sertijab.

Menurutnya, rakyat biasa atau wong cilik yang paling terpukul akibat dampak pandemi Covid-19. Pekerjaan mereka tersendat-sendat, atau terkena PHK.

"Rakyat Surabaya menaruh harapan besar, punya ekspektasi tinggi, terhadap Eri Cahyadi-Armudji, yang meneruskan Bu Risma, yang punya welas asih pada wong cilik, mereka yang miskin, papa, tak berdaya," kata Adi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Itu dimulai Eri Cahyadi di bidang kesehatan, di mana warga Kota Surabaya dalam mengurus BPJS Kesehatan cukup menyerahkan KTP. Tidak perlu surat keterangan miskin, sebagaiman berlaku selama ini.

"Wali Kota Eri Cahyadi telah membuat terobosan, di hari-hari pertama menjabat. Di mana pelayanan kesehatan pada rakyat Surabaya menjadi cepat," kata Adi.

Berikutnya lagi, kata Adi, Wali Kota Eri Cahyadi sangat membuat skema kebijakan untuk menanggulangi pengangguran, kebutuhan kerja dan kemiskinan.

"Ini problem yang hari-hari ini sangat menghimpit warga di kampung-kampung. Program-program padat karya dari Wali kota dan Wakil Wali kota sangat membantu menyerap tenaga kerja," kata Adi.

Secara keseluruhan, katanya, warga Kota Surabaya menunggu terobosan-terobosan dan lompatan kebijakan dari Eri Cahyadi-Armudji.

"Selain tenaga kerja dan kesehatan, juga sektor UMKM, pendidikan dan kebijakan sosial lain untuk menangani kemiskinan. Warga Surabaya menunggu tangan dingin Eri Cahyadi-Armudji," kata Adi. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...