Skip to main content

Komisi B Dukung Pemkot Untuk Membangkitkan Ekonomi UKM


Mediabidik.com
- Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai, keberadaan produk-produk di Swalayan maupun minimarket dan Hypermarket untuk membangkitkan kembali ekonomi mikro, yang setahun lebih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, Komisi B mendukung penuh desakan Pemkot Surabaya, dimana pengelola swalayan wajib mendisplay produk UKM Kota Surabaya.

"Terlebih kondisi usaha mikro yang stagnan selama pandemi, jadi dengan masuknya produk UKM ke Swalayan ini merupakan indikator Pemkot Surabaya ingin membangkitkan ekonomi mikro di Surabaya."ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya di Surabaya, Anas Karno, Rabu (17/03/21).

Anas Karno menjelaskan, sesuai Perda No.8 Tahun 2014 soal Penataan Pasar Swalayan, ditambah lagi dengan Perda No.6 Tahun 2011 dimana Swalayan diharuskan mendisplay produk UKM meski persentasenya kecil dibanding produk yang dihasilkan industri besar.

"Kami melihat semangatnya adalah, membangkitkan ekonomi mikro, jadi Komisi B mensupport Pemkot Surabaya agar Swalayan menampilkan atau menjual produk UKM. "tegasnya.

Anas Karno kembali mengatakan, mengapa sasarannya adalah Swalayan atau minimarket, karena agar usaha mikro atau pelaku UMKM di Surabaya ini bergerak maju pesat, efeknya perekonomian Surabaya akan tumbuh.

Untuk itu, kata politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, produk UKM sebelum masuk ke Swalayan harus memiliki standarisasi yang sudah dikeluarkan Disperindag, dengan tujuan agar data dan produk yang akan di display bisa dengan mudah didistribusikan Pemkot Surabaya ke swalayan-swalayan.

"Komisi B mendukung penuh jika produk UKM bisa masuk ke Swalayan, dan lebih konkret lagi segera untuk dijalankan rencana Pemkot Surabaya tersebut, demi menggairahkan usaha mikro saat ini."tegasnya.

Saat ditanya apakah perlu regulasi baru soal hal tersebut diatas, Anas Karno mengatakan, tidak perlu karena Perda No.8 Tahun 2014 sudah cukup. 

"Dalam waktu dekat kami akan undang baik dari Dinkop, Disperindag untuk hearing di Komisi B, membahas seperti apa teknisnya soal distribusi hingga produk UKM berada di Swalayan. "ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng