Skip to main content

Pemkot Pastikan Rekrutmen Pekerjaan Bagi Warga Ber-KTP Surabaya Adalah Hoax


Mediabidik.com
 - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Febriadhitya Prajatara memberikan klarifikasi tentang broadcast rekrutmen pekerjaan khusus warga yang ber-KTP Surabaya. Broadcast ini banyak menyebar di grup-grup WhatsApp dengan berbagai macam bentuk, yang intinya ada rekrutmen pekerjaan khusus warga yang ber-KTP Surabaya dan daftarnya di RT.

"Jadi, kami pastikan informasi itu tidak benar (Hoax), itu bukan broadcast dari pemkot, bukan informasi dari Pemkot Surabaya," tegas Febri-sapaan Febriadhitya Prajatara di ruang kerjanya, Jumat (19/3/2021).

Febri juga meluruskan informasi tersebut. Ia memastikan saat ini Pemkot Surabaya tengah melakukan pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pendataan MBR plus kali ini lebih rinci dibandingkan data yang lama. Sebab, petugas tidak hanya melihat kondisi rumah warga. Namun, hingga memelototi di dalam satu KK berapa yang bekerja dan bekerja dimana saja, berapa pendapatan atau penghasilannya dalam satu bulan.

"Nah, data MBR ini diverifikasi oleh RT, kemudian divalidasi oleh kelurahan dan nantinya disurvei oleh Dinas Sosial. Makanya dalam beberapa pertemuan Pak Wali Kota ke kecamatan-kecamatan, beliau meminta para lurah dan camat untuk merampungkan pendataan ini," kata dia.

Menurut Febri, data MBR plus itu nantinya akan menjadi dasar dan landasan Pemkot Surabaya untuk memberikan intervensi. Bentuk intervensi yang akan dilakukan pemkot bermacam-macam, bisa melalui pelatihan dan pemberdayaan wirausaha, bisa melalui pengelolaan aset, bisa dipekerjakan di perusahaan swasta yang ada di Surabaya dan bisa pula jadi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya. "Bentuk intervensinya bermacam-macam dan kita bersinergi dengan semua pihak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Suharto Wardoyo juga memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan MBR dan DTKS. Data tersebut diimput dalam aplikasi epemutakhirandata.surabaya.go.id yang dibuat oleh Diskominfo. "Pendataan kali ini lebih detail dan ditambah item pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan, sehingga dalam MBR Plus kali ini datanya lebih detail," kata Anang-sapaan Suharto Wardoyo.

Ia juga memastikan, sumber data MBR itu tetap dari Dinas Sosial yang kemudian disebarkan ke kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT. Selanjutnya, Ketua RT melakukan verifikasi data tersebut, kemudian divalidasi oleh kelurahan dan selanjutnya disurvei oleh Dinsos. "Dalam pendataan kali ini, RT juga bisa memasukkan data baru yang mungkin masuk ke dalam MBR, lalu data tersebut divalidasi di kelurahan dan disurvei oleh Dinsos," ujarnya.

Anang juga menambahkan, data MBR yang sudah clear itulah yang akan dijadikan acuan atau dasar Pemkot Surabaya dalam memberikan intervensi. Harapannya, setelah diintervensi oleh pemkot, warga atau keluarga itu bisa segera keluar dari MBR, sehingga kemiskinan di Surabaya semakin rendah.

"Hingga saat ini, kami terus merampungkan data MBR plus itu," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh