Skip to main content

Dishub Berharap Ada Sinergi Dengan Pemprov Jatim Disektor Transportasi dan Jalan


Mediabidik.com
- Dinas Perhubungan Kota Surabaya berharap kepada Pemprov Jawa Timur, agar lebih meningkatkan fasilitas publik transportation atau transportasi umum yang berada di Kota Surabaya, juga sarana dan prasarana jalan.

Dari situs dishub.surabaya.go.id dari hasil rencana kerja Dishub Kota Surabaya sampai tahun 2022 salah satunya adalah, peningkatan layanan angkutan umum, penyediaan prasarana transportasi, peningkatan fasilitas, kelengkapan dan prasarana jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, kedepan kami berharap ada sinergi antara Dishub Kota Surabaya dengan Pemprov Jatim soal penataan Angkotan Kota (Angkot).

"Karena banyak pekerja atau karyawan yang domisilinya di luar Kota Surabaya, tapi bekerjanya di Surabaya. Ini harus kita fasilitasi dengan keberadaan transportasi yang sangat baik." ujarnya di Surabaya, Sabtu (06/03/21).

Irvan Wahyudrajad menambahkan, Dishub Kota Surabaya ingin Pemprov Jatim meningkatkan layanan angkutan umum. Sebagai contoh bus warna hijau jurusan Mojokerto-Surabaya, kalau bisa kondisi bus nya lebih baik lagi demi kenyamanan penumpang.

"Juga bus yang jurusan Malang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, itu sudah saatnya ditingkatkan lagi kondisi angkutan umumnya. Untuk itu kami berharap Pemprov Jatim mau merevitalisasi angkutan umum luar Kota Surabaya." tegas Irvan Wahyudrajad.

Dirinya menjelaskan, dari kondisi jalan yang dilalui bus hijau antar kota, 91% jalan milik Pemkot Surabaya, dan 8% jalan nasional, sisanya merupakan jalan Pemprov Jatim. 

Sementara, kata Irvan, Jalan provinsi yaitu, Jalan Joyoboyo, Mastrip, dan jalan Gunungsari. 

"Selebihnya jalan milik Pemkot Surabaya, nah Ini jika Pemprov Jatim tidak meningkatkan kondisi bus antar kota tentu berakibat pada kerusakan jalan. Padahal jalan yang dilalui bus antar kota, mayoritas adalah jalan Pemkot Surabaya, yang jalan Pemprov kurang lebih hanya hampir 2% saja."tuturnya.

Selain itu, terang Irvan Wahyudrajad, Dishub Kota Surabaya berharap Pemprov Jatim agar memenuhi standarisasi jalan misalnya, ada trotoarnya, halte, marka jalan, dan rambu-rambu lalu lintas sehingga menjadi kawasan tertib lalu lintas.

"Ya kami berharap ada sinergi lah dengan Pemprov Jatim disektor layanan transportasi dan sarana prasarana jalan, jadi jangan hanya dibebankan saja ke Pemkot Surabaya."ungkapnya.(pan)

Foto : Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perhubungan kota Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh